FPD DISDIK 2026; Rumuskan arah kebijakan dan progpemdik

FPD DISDIK 2026; Rumuskan arah kebijakan dan progpemdik

CIMAHI, Infolensanews.id – Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Cimahi Tahun 2026 digelar di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (10/2). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan sektor pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar forum koordinasi administratif, melainkan ruang strategis untuk memastikan perencanaan Dinas Pendidikan benar-benar sinkron dengan arah kebijakan pembangunan daerah.


Ia menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan harus mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, sehingga aspirasi masyarakat dari wilayah tidak berhenti pada tataran usulan, tetapi benar-benar terintegrasi dalam kebijakan dan penganggaran daerah.

Dalam forum tersebut, Ngatiyana juga memberikan penekanan khusus pada isu strategis pendidikan, yaitu penanganan anak putus sekolah. Berdasarkan hasil pendataan tahun 2025, sebanyak 775 responden atau 51 persen dari 1.509 anak yang terdata menyatakan bersedia kembali bersekolah. Dari jumlah tersebut, 556 responden menyatakan minat untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur kesetaraan Paket A, B, dan C.

Ngatiyana menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah harus ditangani secara sistematis dan kolaboratif melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah Kota Cimahi terus melakukan upaya penuntasan anak tidak sekolah melalui koordinasi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta penguatan peran kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan.

Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Cimahi Tahun 2026 diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret, komitmen kolaboratif, serta arah kebijakan yang terukur dan berdampak nyata bagi masa depan generasi Kota Cimahi, sekaligus memperkuat akuntabilitas perencanaan pembangunan pendidikan yang berorientasi pada kualitas dan keadilan akses pendidikan. ***