Pastikan KBM Tetap Berjalan, Disdik Cimahi Inventarisasi Kebutuhan Guru
Pastikan KBM Tetap Berjalan, Disdik Cimahi Inventarisasi Kebutuhan Guru
Citrapedia.id |Ketersediaan tenaga pendidik menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) di satuan pendidikan. Menyadari hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi melakukan pendataan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan tetap terpenuhi, sekaligus mengantisipasi berbagai kendala di lapangan yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengungkapkan bahwa pendataan tersebut dilakukan sejak Januari 2026 dengan melibatkan seluruh kepala sekolah negeri tingkat SD dan SMP. Dari hasil pemetaan awal, ditemukan adanya kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sejumlah satuan pendidikan.
“Kami menemukan adanya kekosongan guru, baik di SD maupun SMP. Kekosongan ini disebabkan beberapa faktor, seperti guru yang memasuki masa pensiun, mutasi menjadi pengawas, hingga guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan,” ujar Nana, Senin 9/2/2026.
Di tengah keterbatasan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur CPNS guru, Disdik Cimahi memberikan ruang bagi sekolah untuk melakukan perekrutan guru dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan tersebut, kata Nana, masih dimungkinkan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BOS yang berlaku.
“Dalam juknis BOS masih memungkinkan pengisian tenaga pengajar sebagai bagian dari pemenuhan SPM. Kami mendorong sekolah untuk memanfaatkan kebijakan ini secara tepat dan sesuai aturan,” jelasnya.
Namun demikian, Disdik Cimahi menegaskan bahwa dalam proses perekrutan guru, satuan pendidikan diharapkan memprioritaskan tenaga pendidik yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru yang telah memiliki sertifikat PPG nantinya dapat tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berpeluang memperoleh tunjangan dari pemerintah pusat.
“Jika sudah tercatat di Dapodik dan memenuhi syarat, maka tunjangan dapat diterima dari pusat. Dengan begitu, tidak akan terlalu membebani anggaran BOS,” tambah Nana.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengungkapkan bahwa pendataan tersebut dilakukan sejak Januari 2026 dengan melibatkan seluruh kepala sekolah negeri tingkat SD dan SMP. Dari hasil pemetaan awal, ditemukan adanya kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sejumlah satuan pendidikan.
“Kami menemukan adanya kekosongan guru, baik di SD maupun SMP. Kekosongan ini disebabkan beberapa faktor, seperti guru yang memasuki masa pensiun, mutasi menjadi pengawas, hingga guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan,” ujar Nana, Senin 9/2/2026.
Di tengah keterbatasan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur CPNS guru, Disdik Cimahi memberikan ruang bagi sekolah untuk melakukan perekrutan guru dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan tersebut, kata Nana, masih dimungkinkan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BOS yang berlaku.
“Dalam juknis BOS masih memungkinkan pengisian tenaga pengajar sebagai bagian dari pemenuhan SPM. Kami mendorong sekolah untuk memanfaatkan kebijakan ini secara tepat dan sesuai aturan,” jelasnya.
Namun demikian, Disdik Cimahi menegaskan bahwa dalam proses perekrutan guru, satuan pendidikan diharapkan memprioritaskan tenaga pendidik yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru yang telah memiliki sertifikat PPG nantinya dapat tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berpeluang memperoleh tunjangan dari pemerintah pusat.
“Jika sudah tercatat di Dapodik dan memenuhi syarat, maka tunjangan dapat diterima dari pusat. Dengan begitu, tidak akan terlalu membebani anggaran BOS,” tambah Nana.