PKL Pasar Kaget Dilarang Jualan di Depan Kompleks Pemkot Cimahi, Diarahkan ke Tempat Baru
PKL Pasar Kaget Dilarang Jualan di Depan Kompleks Pemkot Cimahi, Diarahkan ke Tempat Baru
PIKIRAN RAKYAT - Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang merangsek ke area depan kompleks Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, membuat Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi mensterilkan area itu di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Minggu, 5 Mei 2024. Aktivitas berjualan para PKL dialihkan ke sebelah barat menuju Jalan Ciawitali. Terlihat personel Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi berjaga-jaga di kawasan tersebut. PKL di Cimahi dilarang berjualan di depan kompleks pemkot. Meski begitu, masih ada beberapa PKL karena tidak mengetahui adanya larangan berjualan di area tersebut, sehingga harus diarahkan petugas. Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Kasi Dalops) Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi, Kadina, mengatakan, penertiban area depan Kompleks Pemkot Cimahi dilakukan karena kawasan tersebut kerap tertutupi pedagang saat pasar kaget. "Sesuai dengan arahan pimpinan, supaya clear area di depan akses kompleks Pemkot Cimahi. Setiap Minggu, hadir pasar kaget, dan kadang PKL merangsek sampai menutupi kawasan perkantoran. Akses jadi tertutupi, apalagi di depan kantor Wali Kota juga jadi muncul PKL karena penuh sesak para pedagang," ujarnya. Pihaknya mengarahkan para PKL berjualan di sebelah barat jembatan menuju Jalan Ciawitali. "Kami tidak melarang pedagang, tapi diarahkan ke tempat yang lebih layak. Selain itu, agar akses dan area depan kantor pemerintah terbebas dari PKL," katanya. Pemkot Cimahi sudah menyosialisasikan kebijakan area bersih PKL di kawasan Pemkot Cimahi kepada para pedagang. "Sudah disosialisasikan kepada pengurus PKL dan agar disampaikan kepada para pedagang. Adapun tadi yang masih berjualan karena tidak tahu dan tidak dapat infonya, jadi diarahkan ke jalan menuju Ciawitali untuk tempat berjualan," katanya mengimbuhkan. Rencananya, larangan PKL berjualan di area Pemkot Cimahi akan dipermanenkan. "Rencana akan dipermanenkan karena memang kawasan perkantoran pemerintahan semestinya bebas PKL. Kalau ada pedagang keberatan, kami persilakan duduk bersama untuk mencari solusinya," tuturnya."Sejauh ini, belum menerima aduan para PKL yang merasa keberatan atau tidak setuju dengan kebijakan tersebut, karena baru hari ini dilaksanakan untuk clear area Pemkot. Sebelum Covid, pernah dijadikan car free day jadi lebih tertata. Kalau sekarang hanya pasar kaget saja, untuk ditetapkan CFD masih butuh pendekatan lagi," tuturnya.***