Wakil Wali Kota Cimahi Tinjau TKA 2026, Soroti Peran Strategis Sekaligus Alat Pemetaan Kualitas Sekolah
Wakil Wali Kota Cimahi Tinjau TKA 2026, Soroti Peran Strategis Sekaligus Alat Pemetaan Kualitas Sekolah
Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026 di Kota Cimahi tak luput dari pengawasan langsung pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, turun ke lapangan memantau pelaksanaan ujian di empat sekolah, yakni SMPN 1, SMPN 6, SMPN 2, dan SMPN 3 Cimahi, Senin (6/4/2026).
Dalam peninjauan di SMPN 1 Cimahi, Adhitia menegaskan bahwa TKA bukan sekadar formalitas ujian akhir, melainkan instrumen penting yang memiliki implikasi langsung terhadap masa depan siswa.
“Tes ini menjadi salah satu syarat utama bagi siswa yang akan mendaftar melalui jalur prestasi ke sekolah tujuan mereka,” ujarnya.
Didampingi jajaran Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, ia menjelaskan bahwa TKA merupakan bagian dari evaluasi akhir siswa kelas 9, sekaligus menjadi tolok ukur capaian akademik sebelum melangkah ke jenjang SMA.
Namun, lebih dari sekadar penilaian individu, TKA juga difungsikan sebagai alat membaca peta kualitas pendidikan di tiap sekolah. Materi yang diujikan difokuskan pada dua kompetensi utama: numerasi dan literasi, yang diukur melalui mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.
“Pelaksanaan berjalan lancar dan dilakukan secara bergelombang sesuai jadwal,” katanya.
Di balik kelancaran teknis tersebut, terdapat agenda yang lebih besar. Hasil TKA akan digunakan sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembelajaran di masing-masing sekolah.
“Nantinya akan terlihat sekolah mana yang perlu penguatan di bidang numerasi atau literasi. Ini akan disinkronkan dengan program bantuan dari pemerintah pusat agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Dengan kata lain, TKA tidak hanya menguji siswa, tetapi juga “mengukur” kinerja sekolah. Pendekatan ini memperlihatkan adanya pergeseran fungsi ujian dari sekadar evaluasi hasil belajar menjadi instrumen kebijakan.
Selain aspek akademik, penilaian juga mencakup karakter siswa dan lingkungan sekolah. Hal ini, menurut Adhitia, menjadi upaya membangun sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan tidak semata berorientasi pada angka.
“Dengan satu proses, kita bisa mendapatkan banyak indikator sekaligus, baik akademik maupun karakter,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan di lapangan, ia memastikan tidak ada kendala teknis berarti. Seluruh sekolah dinilai siap, baik dari sisi perangkat maupun mekanisme pelaksanaan.
“Semua berjalan lancar. Seperti di SMPN 1, dalam satu hari bisa dilaksanakan dua sesi, dan kegiatan ini berlangsung hingga pertengahan April,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa. Tes ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang akan menempuh jalur prestasi dalam proses penerimaan siswa baru ke jenjang SMA.
“Tidak semua siswa wajib mengikuti. Ini khusus untuk kebutuhan jalur prestasi,” tegasnya.
Kebijakan ini pun menyisakan catatan penting. Di satu sisi, TKA menjadi peluang bagi siswa berprestasi. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai kesetaraan akses dan kesiapan siswa dalam menghadapi mekanisme seleksi yang semakin kompetitif.
Dengan pelaksanaan yang tengah berjalan, perhatian kini tertuju pada bagaimana hasil TKA benar-benar dimanfaatkan apakah sekadar menjadi angka statistik, atau benar-benar dijadikan dasar perbaikan kualitas pendidikan di Kota Cimahi. (Deri)