"Produk dalam negeri tidak hanya mencakup barang dan jasa, tetapi juga mencerminkan hasil karya industri yang menggunakan tenaga kerja dan bahan baku lokal. Kegiatan business matching menjadi sarana mempertemukan pelaku industri dengan calon pengguna, seperti instansi pemerintah, lembaga, maupun mitra pendanaan dan distribusi," ujar Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira.
Dia mengatakan, salah satu permasalahan yang disorot adalah belum optimalnya keterhubungan antara sisi permintaan (demand) dan sisi penawaran (supply). "Banyak instansi masih belum mengenal secara menyeluruh potensi produk dari pelaku industri lokal. Sebaliknya, pelaku industri pun belum sepenuhnya memahami kebutuhan nyata dari instansi pengguna barang dan jasa," ucapnya.
Dengan demikian, Business Matching menjadi ruang dialog antara instansi dan industri untuk menyampaikan rencana kebutuhan maupun komitmen penyediaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip penggunaan produk dalam negeri. "Diharapkan, melalui forum ini dapat terbangun kesepahaman dan kerja sama antara kedua pihak, baik dari kalangan industri besar maupun Industri Kecil dan Menengah (IKM)," imbuhnya.
Selain itu, peningkatan jumlah pelaku industri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta terdaftar dalam e-Katalog LKPP juga menjadi perhatian penting. Langkah ini diyakini dapat memperluas akses pelaku usaha lokal ke dalam sistem pengadaan yang lebih transparan dan kompetitif.
"Kegiatan seperti ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat rantai pasok industri, mendorong struktur industri lokal yang lebih tangguh, dan mendukung kemandirian ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional," tandasnya. (Bidang IKPS)***