Cimahi Techno Park Raih Peringkat A Nasional, Masuk 17 Inkubator Terbaik Indonesia
Cimahi Techno Park Raih Peringkat A Nasional, Masuk 17 Inkubator Terbaik Indonesia
UPTD Cimahi Techno Park (CTP) Kota Cimahi meraih Peringkat A pada Pemeringkatan Lembaga Inkubator Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia melalui Sistem Informasi Pemeringkatan Inkubator (SIPENSI). Dengan nilai akhir 90,45, Cimahi Techno Park masuk dalam jajaran 17 lembaga inkubator terbaik di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri UMKM Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, pada Senin (29/06/2026), dan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Prestasi tersebut menjadi semakin istimewa karena Cimahi Techno Park merupakan satu dari hanya tiga lembaga inkubator milik pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat A, bersama Hetero Inkubator Jawa Tengah dan Pearl DIY Yogyakarta.
Pemeringkatan lembaga inkubator merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Program tersebut bertujuan mengukur kualitas tata kelola, kapasitas layanan, dan dampak lembaga inkubator dalam mendukung pertumbuhan kewirausahaan serta pengembangan UMKM di Indonesia.
Pada tahun 2026, sebanyak 127 lembaga inkubator mengikuti proses pemeringkatan dari total 755 lembaga yang terdaftar dalam SIPENSI. Hasilnya, hanya 17 lembaga yang berhasil memperoleh Peringkat A.
Proses penilaian dilakukan secara berlapis oleh panel independen yang terdiri atas akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta perwakilan Kementerian UMKM. Tahapan penilaian mencakup telaah dokumen administrasi, presentasi pengelolaan inkubator, hingga verifikasi dan validasi lapangan.
Aspek yang dinilai meliputi tata kelola organisasi, kualitas sumber daya manusia, dukungan infrastruktur inkubasi, akuntabilitas dan manajemen data, layanan inkubasi, kemitraan strategis, hingga kinerja dan dampak tenant binaan.
Kepala UPTD Cimahi Techno Park menyebut capaian tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Cimahi dalam membangun ekosistem kewirausahaan berbasis inovasi dan teknologi.
Selama beberapa tahun terakhir, Cimahi Techno Park mengembangkan berbagai program unggulan, di antaranya Program Inkubasi Bisnis Teknologi (IBT) dan Cimahi Makerspace. Melalui program tersebut, para tenant memperoleh pendampingan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi akses pembiayaan, pengembangan produk, pemasaran, hingga perluasan jejaring bisnis.
Tidak hanya itu, berbagai tenant binaan Cimahi Techno Park juga berhasil mencatatkan peningkatan omzet usaha, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja baru, serta meraih sejumlah penghargaan di tingkat nasional maupun internasional.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan ekosistem inovasi dan kewirausahaan yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi bersama berbagai pemangku kepentingan telah berada pada jalur yang tepat.
“Peringkat A ini menjadi bukti bahwa ekosistem inovasi yang dibangun Kota Cimahi berada pada jalur yang tepat. Kami ingin Cimahi tidak hanya dikenal sebagai kota kreatif, tetapi juga sebagai kota yang mampu melahirkan startup dan pelaku usaha inovatif yang berdaya saing nasional,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, capaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan inkubasi dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Prestasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat layanan, memperluas kemitraan, dan menciptakan lebih banyak peluang bagi tumbuhnya startup serta pelaku usaha inovatif yang mampu membuka lapangan kerja dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” pungkasnya. (Bidang IKPS)***