Disdagkoperin Kota Cimahi Pastikan Stok Gas LPG 3 KG Aman
Disdagkoperin Kota Cimahi Pastikan Stok Gas LPG 3 KG Aman

CIMAHI.- Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi memastikan distribusi gas liquefied petroleum gas (LPG) atau gas LPG 3 KG berjalan lancar dan tidak mengalami kelangkaan. Isu kelangkaan yang beredar di masyarakat dinilai lebih disebabkan oleh adanya pembatasan pembelian guna menjaga agar distribusi tetap sesuai sasaran.
"Kalau stok tidak dikurangi dan masih aman sebetulnya. Hanya memang dengan aturan yang baru ini perlu adaptasi dan waktu, dimana biasanya masyarakat ke warung sekarang harus mencari pangkalan," kata Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Hella Haerani, Senin (3/2/2025).
Pemkot Cimahi, kata dia, sudah menerima surat terkait penyesuaian distribusi gas LPG 3 KG. Ketentuannya, gas bersibsidi itu akan didalurkan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen dan terakhir bermuara di pangkalan atau sub penyalur.
Hella mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon itu usai adanya kebijakan baru. Dimana gas bersubsidi itu dilarang dijual secara eceran.
"Jadi sekarang itu distribusinya dari SPBE ke agen dan terakhir di pangkalan yang akan melayani masyarakat secara langsung. Peruntukannya di surat itu untuk rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan," ujar Hella.
Dirinya membeberkan, di Kota Cimahi tercatat ada 318 unit sub penyalur atau pangkalan yang tersebar di 15 kelurahan dan 3 kecamatan. Hella mengatakan, titik pangkalan gas LPG 3 KG itu bisa dicek melalui laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Untuk harga lanjut Hella, masih mengacu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:542/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 KG. Di tingkat agen adalah Rp 14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp 16.600 per tabung.
"Kalau HET gas 3 kilogram belum ada perubahan, masih sama. Jadi kalau kami ingatkan jangan memanfaatkan momentum ini untuk menaikan harga lebih dari HET, karena ada sanksinya dari Pertamina," imbuh Hella.