Musrenbang Kelurahan Karang Mekar: Wujudkan Pembangunan Partisipatif untuk Cimahi 2026

Musrenbang Kelurahan Karang Mekar: Wujudkan Pembangunan Partisipatif untuk Cimahi 2026

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menghasilkan program dan kegiatan berkualitas yang bersinergi dengan perencanaan pembangunan Kota Cimahi.

Pada Musrenbang Kelurahan Karang Mekar, Dikke Suseno dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, selaku pembina wilayah, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat sebagai pemangku kepentingan (stakeholder).

Ia menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2026 harus mengacu pada berbagai panduan utama, seperti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, Pedoman Penyusunan RKPD 2026, serta RPJMD tingkat provinsi dan nasional.

Tema pembangunan 2026, “Penguatan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia,” diangkat sebagai jawaban atas berbagai tantangan strategis Kota Cimahi.

Permasalahan seperti tingginya angka kemiskinan, rendahnya daya saing SDM, kualitas ekonomi yang belum optimal, hingga tata kelola pemerintahan yang perlu ditingkatkan menjadi fokus utama.

Dikke menjelaskan, pembangunan 2026 diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang berakhlak, berbudaya, menguasai teknologi, serta produktif. Selain itu, pemerintah menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perekonomian yang kompetitif, pembangunan yang berkeadilan, serta pelestarian lingkungan hidup.

“Melalui Musrenbang ini, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam merumuskan langkah nyata untuk menjadikan Cimahi sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing pada 2026,” tutupnya. (Bzo)


Sumber:nyaringindonesia