RAT Koperasi SBMU Digelar di Alam Wisata Cimahi, Siap Perkuat Usaha dan Ekspansi Bisnis Modern

RAT Koperasi SBMU Digelar di Alam Wisata Cimahi, Siap Perkuat Usaha dan Ekspansi Bisnis Modern

Menurutnya, suasana rekreasi mampu menciptakan kebersamaan sekaligus meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pengambilan keputusan koperasi.

Dalam RAT tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun buku 2025 serta membahas dan menyepakati program kerja tahun 2026. Haji Jumeri menegaskan bahwa Koperasi SBMU akan terus memperkuat tiga pilar utama usaha, yaitu sektor simpan pinjam, perdagangan, dan jasa yang meliputi travel wisata serta umroh.

“Saat ini jumlah anggota kami mencapai 1.652 orang. Melalui evaluasi RAT, kami ingin memperbaiki kekurangan teknis agar koperasi memberikan manfaat yang lebih optimal bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Menanggapi keberadaan Koperasi Merah Putih di wilayah yang sama, Haji Jumeri menilai hal tersebut bukan sebagai ancaman. Ia justru melihatnya sebagai peluang untuk membangun sinergi antar koperasi.

“Banyak pengurus Koperasi Merah Putih merupakan rekan yang sebelumnya belajar bersama kami. Karena itu, kami memilih berkolaborasi demi tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota,” jelasnya.

Koperasi SBMU juga memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah Kota Cimahi melalui kerja sama dengan dinas terkait. Dalam waktu dekat, SBMU akan mengelola minimarket dan Kafe Happy yang berlokasi di area parkir belakang Pemkot Cimahi.

Haji Jumeri menyampaikan bahwa unit usaha tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Maret mendatang. Melalui langkah ini, koperasi berupaya bertransformasi dari pengelola warung konvensional menjadi badan usaha yang profesional dan modern.

Sementara itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi memberikan apresiasi terhadap perkembangan koperasi yang mulai merambah berbagai sektor usaha produktif.

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dra. Hella Haerani, menegaskan bahwa koperasi tidak boleh lagi bergantung pada layanan simpan pinjam konvensional semata. Ia mendorong koperasi untuk mengembangkan unit usaha di sektor perdagangan, ritel, hingga bidang religius.

“Di Cimahi, bahkan ada koperasi yang telah dipercaya Badan Gizi Nasional untuk mengelola Program Makan Bergizi (MBG) dengan standar kesehatan dan gizi yang ketat,” ungkapnya.

Untuk mendorong kemajuan koperasi, Disdagkoperin secara aktif melakukan pembinaan dan pengawasan langsung ke lapangan. Ia menekankan bahwa koperasi harus mandiri dan proaktif, bukan hanya menunggu bantuan pemerintah.

“Koperasi harus memiliki manajemen yang jelas. Jangan sekadar mengumpulkan uang tanpa arah yang pasti,” tegasnya.

Meski menunjukkan tren positif, Disdagkoperin masih mencatat tantangan administratif. Dari 453 koperasi di Kota Cimahi, sekitar 200 koperasi masih aktif, namun hanya 93 koperasi yang rutin melaksanakan RAT.

Pihak Dinas menegaskan akan merekomendasikan pembubaran koperasi yang tidak memiliki izin usaha atau tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut.

Sebagai penutup, pemerintah mengajak seluruh gerakan koperasi di Kota Cimahi untuk terus belajar dari koperasi yang telah maju. Pemerintah berharap koperasi mampu berinovasi, mandiri, dan tidak hanya bergantung pada modal semata.

Dengan semangat kemandirian dan keterbukaan terhadap perubahan, koperasi diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi daerah yang kuat dan berdaya saing.