Sekda Kota Cimahi Kukuhkan Pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi Masa Bakti 2024-2029
Sekda Kota Cimahi Kukuhkan Pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi Masa Bakti 2024-2029
Pengurus Himpunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Cimahi Masa Bakti 2024-2029 secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, bertempat di Gedung Cimahi Technopark, Kamis (18/01/2024). Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Disdagkoperin, Camat dan Lurah Se Kota Cimahi serta Para UMKM Se Kota Cimahi. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan dalam sambutannya sangat mengapresiasi pelaku UMKM, karena dengan peran aktif mereka Kota Cimahi dapat segera pulih dari kondisi ekonomi yang cukup sulit akibat pandemi Covid-19. “Sungguh suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi saya dapat bersilaturahmi di tempat ini. Sebagaimana diketahui bersama, UMKM merupakan garda terdepan ekonomi mikro yang mampu bertahan saat laju pertumbuhan ekonomi kota turun karena pandemi, bahkan tetap mempertahankan kegiatan usahanya melalui berbagai inovasi dan kreativitas, saya yakin kehadiran bapak dan ibu disini juga menunjukkan kekuatan UMKM di Kota Cimahi patut diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ungkapnya. Lebih lanjut Dikdik menjelaskan pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya, bahkan menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, saat ini pelaku UMKM di tanah air mencapai angka 60 juta. “Jumlah tersebut diprediksi terus bertambah seiring dengan kemajuan teknologi dan potensi sumber daya manusia yang semakin berkembang, perkembangan pembangunan Kota Cimahi sepanjang tahun 2023 belum lepas dari fokus pemulihan ekonomi paca Covid-19, sehingga arah kebijakan tahun 2024 sebagai tahun ke-3 dalam tahapan rencana pembangunan daerah Kota Cimahi tahun 2023-2026 adalah perwujudan stabilitas perekonomian dan daya saing sumber daya manusia,” jelasnya. Dikdik juga mengatakan fokus pemulihan ekonomi di Kota Cimahi cukup berat dengan kondisi pertumbuhan penduduk mencapai 1,03%, adanya bonus demografi, meningkatnya jumlah kemiskinan ekstrim serta ancaman resesi ekonomi global yang akhirnya memicu tingginya inflasi. “Saat ini tantangan dalam mencapai UMKM naik kelas di Kota Cimahi diantaranya, mempertahankan dan meningkatkan keterlibatan UMKM dalam ekosistem digital, saat ini masih cukup sulit karena kita sedang memasuki era new normal setelah pandemi. Meningkatkan kapasitas, kualitas dan produktivitas UMKM agar berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian dan perdagangan lokal maupun nasional bahkan global dan memperluas akses keuangan bagi UMKM serta menerapkan proses ramah lingkungan dalam produksi,” tuturnya. Terakhir Dikdik berharap keberadaan Himpunan UMKM Se Kota Cimahi sebagai salah satu stakeholder di bidang perekonomian, merupakan bentuk peran aktif masyarakat dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kota Cimahi. “Saya sangat mengharapkan seluruh pengurus yang dikukuhkan pada hari ini menjadi agent of change UMKM Kota Cimahi dan Mitra Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan UMKM Kota Cimahi naik kelas. Terakhir saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan, ayo kita bangun dan kembangkan UMKM Kota Cimahi yang mampu bersaing di Era ekonomi digital,” harapnya. Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Himpunan UMKM Kota Cimahi Dani Hamdani mengatakan bahwa dengan terbentuknya Himpunan UMKM Kota Cimahi ini dapat berkolaborasi dengan Pemerintah. “Kita berupaya meningkatkan kolaborasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Cimahi, serta Himpunan ini bisa menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan para pelaku UMKM di Kota Cimahi,” harapnya. Dani juga berharap Himpunan UMKM ini menjadi wadah yang memperkuat komunitas UMKM di Kota Cimahi. “Dengan adanya Himpunan UMKM, diharapkan dapat terwujud sinergi yang lebih kuat untuk mengatasi tantangan bersama, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta memperluas jangkauan pasar,” pungkasnya. Berikut Susunan Pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi Masa Bakti 2024-2029 : Ketua : Dani Hamdani Sekertaris Umum : Shelpy Putri Budi Artina Sekretariat 1 : Rohmat Sekretariat 2 : Widiyani Bendahara Umum : Hani Handayani Wakil Bendahara : Dewi Yulian Permata Sari Humas : Abdul Farid Koordinator Bidang Diklat : Fanny Fandayani Anggota : Aji Satriya Pengawas Ketua : Ali Hakim Anggota : Jaka Wijaya Kusuma
Sumber: https://suryanenggala.id/2024/01/19/sekda-kota-cimahi-kukuhkan-pengurus-himpunan-umkm-kota-cimahi-masa-bakti-2024-2029/