Cimahi Fokus Perkuat Infrastruktur Perhubungan, Targetkan Kemacetan Teratasi pada 2030

Cimahi Fokus Perkuat Infrastruktur Perhubungan, Targetkan Kemacetan Teratasi pada 2030

Cimahi, Bedanews.com


Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan telah menetapkan fokus utama untuk memperkuat infrastruktur perhubungan sebagai upaya mengatasi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Target yang ingin dicapai, yaitu menuntaskan kemacetan di Kota Cimahi pada tahun 2030, sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perhubungan.Iklan Pemasaran


Demikian ditegaskan Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhisthira, saat menhadiri  Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Perhubungan Kota Cimahi Tahun 2026, membahas Rencana Kerja Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (11/02).


Menurut Adhitia  forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Tahun 2027 adalah fase maturity atau fase kematangan. Maka forum ini jangan disia-siakan untuk bekerjasama dengan para stakeholder dalam penuntasan persoalan yang dihadapi Dinas Perhubungan Kota Cimahi,” ujar Adhitia. 

Pemerintah menargetkan persoalan-persoalan perhubungan dapat tertuntaskan secara bertahap hingga tahun 2030. Sebab, sektor perhubungan merupakan urat nadi pembangunan yang menentukan wajah dan kualitas sebuah kota.


Adhitia menilai, ciri kota maju tercermin dari infrastruktur perhubungan yang maju. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan akan fokus pada penataan dan optimalisasi penerangan jalan umum (PJU), baik PJU jalan kota maupun PJU dekoratif di ruas jalan provinsi.


Selain itu, marka jalan juga diminta untuk diperjelas dan ditegaskan, termasuk garis tepi (border line), agar menciptakan keindahan serta keselamatan pengguna jalan. Terkait kemacetan, Adhitia menyoroti simpang Kolmas Citeureup yang meskipun telah dilengkapi APIL, masih menuai protes warga  Ia menyebut pelebaran radius tikung sebagai salah satu solusi yang perlu dikaji dan ditetapkan melalui kebijakan yang tepat. Selain itu, APIL yang sebelumnya rusak diminta untuk segera difungsikan kembali, serta pengembangan sistem Area Traffic Control System (ATCS) mulai digagas sebagai bagian dari pengelolaan lalu lintas modern***( HG/IKPS)