Dishub Cimahi Minta Masyarakat Tertib Parkir Demi Kenyamanan Bersama
Dishub Cimahi Minta Masyarakat Tertib Parkir Demi Kenyamanan Bersama
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, khususnya di ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, menciptakan kenyamanan pengguna jalan, serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Dishub Kota Cimahi, Dede Supriyadi, mengatakan parkir liar masih menjadi salah satu penyebab terganggunya arus kendaraan di sejumlah titik. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir.
“Kami minta kerjasama seluruh pihak untuk tidak memarkirkan kendarsan disembarangan tempat, demi kenyamanan bersama,” ujar Dede, Rabu (29/07/26).
Sebagai upaya pencegahan, Dishub Kota Cimahi secara rutin menggelar kegiatan Pengaturan dan Pengamanan (PAM) setiap hari. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi munculnya parkir liar di sepanjang ruas jalan yang dilarang digunakan sebagai lokasi parkir.
” Sasaran utama kegiatan PAM ini meliputi ruas jalan nasional, kawasan depan Alun-alun Kota Cimahi, wilayah Cimindi, serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bergilir setiap hari.” tuturnya.
Ia menambahkan, di kawasan depan Kantor DPRD Kota Cimahi kini telah dipasang rambu larangan parkir sebagai bentuk penegasan bahwa lokasi tersebut tidak boleh digunakan untuk memarkir kendaraan. Sementara itu, seluruh ruas jalan nasional juga harus terbebas dari kendaraan yang parkir karena berpotensi mengganggu lalu lintas.
” Pada tahap awal, kami masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan kepada para pelanggar. Salah satunya dengan memasang stiker peringatan pada kendaraan yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.” tambahnya.
Namun, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, Dishub akan meningkatkan penindakan melalui operasi gabungan bersama aparat penegak hukum. Tindakan berupa penggembokan hingga penderekan kendaraan akan diterapkan kepada pelanggar sebagai bentuk penegakan aturan.
” Kmai berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.” harapnya.