Dishub Kota Cimahi Gelar Penertiban Kendaraan di Sejumlah Titik, 6 Kendaraan Terjaring
Dishub Kota Cimahi Gelar Penertiban Kendaraan di Sejumlah Titik, 6 Kendaraan Terjaring
CIMAHI, indoaetnews.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melaksanakan giat penertiban kendaraan roda empat yang melanggar aturan lalu lintas pada Rabu (27/08/2025) pukul 09.30 hingga 11.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Polres Kota Cimahi, Garnisun, dan Satpol PP Kota Cimahi serta turut dipantau sejumlah awak media. Penertiban diawali apel bersama puluhan personel di halaman belakang Kantor Dishub, dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penertiban, monitoring, dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di Cimahi, khususnya permasalahan perparkiran.
Setelah apel, personel Dishub melakukan penertiban di empat titik, yakni Jalan Cihanjuang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sentra Raya, serta area belakang Rumah Sakit Dustira. Di Jalan Cihanjuang, sebuah mobil yang diparkir di area terlarang dikenakan tilang sekaligus penggembokan. Sementara di Jalan Gatot Subroto, petugas tidak menemukan pelanggaran.
Di Jalan Sentra Raya, sebuah kendaraan yang diparkir seolah menjadi lahan parkir pribadi mendapatkan teguran dan langsung dipindahkan oleh pemiliknya. Sedangkan di belakang RS Dustira, dua kendaraan yang digunakan untuk berjualan buah dan minuman kelapa harus ditertibkan hingga meninggalkan lokasi. Selain itu, empat kendaraan terkena tilang dan satu kendaraan digembok, sementara tiga pedagang kaki lima juga mendapat teguran hingga harus membereskan lapaknya.
Secara keseluruhan, dari giat ini Dishub Cimahi menindak enam kendaraan, dengan rincian dua kendaraan ditilang sekaligus digembok, empat kendaraan ditilang, dan tiga kendaraan lainnya mendapat teguran.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai upaya sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa penertiban dilakukan bukan sekadar tindakan, tetapi juga untuk memberikan pemahaman agar Cimahi lebih tertib,” ujarnya.**