"Edukasi Tak Henti, Dishub Cimahi Tertibkan Parkir di Daeng Ardiwinata Hingga Mahar Martanegara "

"Edukasi Tak Henti, Dishub Cimahi Tertibkan Parkir di Daeng Ardiwinata Hingga Mahar Martanegara "

Kompas86id.com, Cimahi - Penertiban terus dilakukan demi kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga estetika kota.

Korlap Dishub Kota Cimahi Dede Supriyadi menyampaikan, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan monitoring dan edukasi kepada masyarakat serta pengguna jalan.

"Kegiatan monitoring setiap hari dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk mengamankan potensi parkir liar di sepanjang jalan yang memang dilarang parkir,” ujarnya saat ditemui di Jalan Daeng M. Ardiwinata, Rabu (29/7/2026).

Beberapa titik dan ruas jalan di Kota Cimahi menjadi fokus pengawasan tim Dishub agar tidak ada lagi masyarakat yang memarkir kendaraannya secara sembarangan.

Dede mencontohkan di sepanjang Jalan Duta Regensi atau Jalan Daeng M. Ardiwinata yang sebenarnya sudah dipasang rambu larangan parkir.

Selain itu, titik lain yang menjadi target monitoring yaitu sepanjang Jalan Mahar Martanegara dan jalur nasional.“Titik lainnya di jalan nasional, seperti di depan alun-alun dan depan DPRD juga tidak boleh ada yang parkir.

Kemudian di Jalan Mahar Martanegara juga biasanya banyak yang melanggar,” ungkapnya.

Meski saat ini Dishub masih mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada pengguna jalan, Dede mengingatkan agar masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran parkir sembarangan.

Pasalnya, sanksi tegas berupa penggembokan dan penderekan dapat diterapkan saat pelaksanaan penegakan hukum atau Gakkum Parkir bersama kepolisian dan TNI.

“Kalau untuk sementara kami hanya melakukan edukasi dan pembinaan. Selanjutnya sanksi pas melalui Gakkum parkir, biasanya ada penggembokan dan penderekan,” tutur Dede.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas, termasuk mengindahkan larangan parkir di tempat-tempat tertentu demi terciptanya kota yang tertib dan aman. (***)