Forum Strategis Wujudkan Aspirasi Warga
Forum Strategis Wujudkan Aspirasi Warga
Bomes, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi memantapkan arah pembangunan sektor perhubungan sebagai fondasi utama kemajuan kota melalui Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Perhubungan Kota Cimahi Tahun 2026, membahas Rencana Kerja Tahun 2027.
Kegiatan ini digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (11/2/2026).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhisthira, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tahun 2027 adalah fase kedewasaan atau fase kematangan. Maka forum ini jangan disiakan untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam penuntasan masalah yang dihadapi Dinas Perhubungan Kota Cimahi,” ujar Adhitia.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan persoalan-persoalan perhubungan dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2030.
Sebab, sektor perhubungan merupakan urat nadi pembangunan yang menentukan wajah dan kualitas sebuah kota.
Sebagai kota perkotaan, Cimahi menghadapi tantangan khas kota perkotaan, mulai dari kemacetan, pelayanan transportasi publik, hingga masalah integrasi.
Adhitia menilai, ciri kota maju tercermin dari infrastruktur perhubungan yang maju.
Adhitia juga menekankan sejumlah fokus utama Dinas Perhubungan pada tahun 2027. Salah satunya adalah penataan dan optimalisasi penerangan jalan umum (PJU), baik PJU jalan kota maupun PJU dekoratif di ruas jalan provinsi.
Menurutnya, perlu dilakukan pendekatan jemput bola terkait PJU dekoratif yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Walaupun terlihat seperti ornamen, PJU itu terasa kebermanfaatannya,” tegasnya.
Selain itu, marka jalan juga diminta untuk diperjelas dan ditegaskan, termasuk garis tepi (garis batas), agar menciptakan keindahan serta keselamatan pengguna jalan.
Terkait kemacetan, Adhitia menyoroti simpang Kolmas Citeureup yang meskipun telah dilengkapi APIL, masih menuai protes warga.
Ia menyebut Pelebaran Radius Tikung sebagai salah satu solusi yang perlu dikaji dan ditetapkan melalui kebijakan yang tepat.
Selain itu, APIL yang sebelumnya rusak diminta untuk segera difungsikan kembali, serta pengembangan sistem Area Traffic Control System (ATCS) mulai digagas sebagai bagian dari pengelolaan lalu lintas modern. (Bd20)