Salah Satu Persyaratan Mudik Gratis Lebaran 2026 Yaitu per KK di Batasi 4 Orang
Salah Satu Persyaratan Mudik Gratis Lebaran 2026 Yaitu per KK di Batasi 4 Orang
KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menetapkan batasan jumlah peserta pada program mudik gratis Lebaran 2026, di mana setiap kepala keluarga (KK) hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang anggota keluarga.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang menjelaskan, kebijakan ini ditujukan untuk memastikan kesempatan mengikuti program dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.
“Dengan pembatasan empat orang per KK, kuota yang tersedia bisa dibagikan secara adil kepada lebih banyak keluarga,” jelas Endang, Kamis 5 Maret 2026.
Tahun ini, ungkap Endang, Pemkot Cimahi menyediakan total 720 kursi yang didukung oleh 15 unit bus. Namun, antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 1.000 orang.
“Oleh karena itu pihak terkait tengah menjalankan proses verifikasi untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti perjalanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Endang menuturkan, program mudik gratis ini menawarkan dua rute utama, yaitu Cimahi–Semarang melalui Cirebon dan Cimahi–Solo melalui Yogyakarta.
“Peserta yang lulus verifikasi akan diberangkatkan pada tanggal 18 Maret 2026 dari lokasi Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi,” ujarnya.
Selain untuk pemerataan kesempatan, lanjut Endang, pembatasan jumlah peserta juga menjadi bagian dari upaya pengaturan kapasitas agar perjalanan tetap terjaga ketertibannya dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
“Kami berharap program ini tidak hanya membantu warga untuk pulang kampung dengan aman, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi penggunaan kendaraan roda dua selama puncak arus mudik Lebaran,” tandasnya.