Wali Kota Cimahi, Berangkatkan 15 Bus, Bawa 585 Pemudik Tujuan Semarang dan Solo
Wali Kota Cimahi, Berangkatkan 15 Bus, Bawa 585 Pemudik Tujuan Semarang dan Solo
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan verifikasi ketat terhadap calon peserta Program Mudik Gratis 2026 setelah jumlah pendaftar membludak dan melampaui kuota yang tersedia.
Dari target awal 720 peserta, jumlah pendaftar mencapai sekitar 1.000 orang hingga penutupan pendaftaran pada 28 Februari 2026. Lonjakan tersebut membuat proses seleksi harus dilakukan secara lebih teliti agar program tepat sasaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, mengatakan verifikasi peserta dilakukan selama tiga hari, mulai Senin 9 Maret hingga 11 Maret 2026.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan peserta yang berangkat benar-benar memenuhi seluruh persyaratan sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya kursi kosong saat hari keberangkatan,” ujar Endang, Senin (9/3/2026).
Dalam proses verifikasi tersebut, Dishub memeriksa sejumlah persyaratan administrasi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa pendaftar merupakan warga Kota Cimahi.
Endang mengungkapkan, dari pemeriksaan awal ditemukan sejumlah pendaftar yang berasal dari luar daerah sehingga tidak dapat mengikuti program mudik gratis yang diperuntukkan bagi warga Cimahi.
Selain domisili, jarak tujuan mudik juga menjadi salah satu faktor penilaian. Program ini memfasilitasi pemudik menuju wilayah Jawa Tengah melalui dua jalur utama, yakni jalur selatan menuju Solo melalui Yogyakarta serta jalur utara menuju Semarang melalui Cirebon.
“Prioritas kami adalah pemudik dengan tujuan jarak jauh. Untuk tujuan yang masih di wilayah Jawa Barat tetap akan kami akomodasi secara proporsional,” kata Endang.
Kondisi sosial ekonomi juga menjadi pertimbangan dalam seleksi, terutama bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan kendaraan roda dua. Menurut Endang, perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor memiliki risiko keselamatan yang lebih tinggi.
Setelah proses verifikasi selesai, peserta yang dinyatakan lolos akan diminta melakukan daftar ulang untuk memastikan kepastian keberangkatan.
Kebijakan daftar ulang ini diterapkan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya ketika sejumlah peserta batal berangkat karena berbagai alasan, seperti cuti kerja yang tidak disetujui atau memilih bergabung dengan rombongan mudik lainnya.
“Jika setelah daftar ulang masih ada kursi kosong, maka akan diisi dari peserta dalam daftar tunggu yang telah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Program Mudik Gratis Pemkot Cimahi dijadwalkan berangkat pada Rabu (18/3/2026) dari area perkantoran Pemerintah Kota Cimahi dan rencananya akan dilepas langsung oleh Wali Kota Cimahi. (K12),