495 Rumah Tidak Layak Huni Kota Cimahi Bakal Diperbaiki Tahun Ini

495 Rumah Tidak Layak Huni Kota Cimahi Bakal Diperbaiki Tahun Ini

Sebanyak 495 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Cimahi akan mendapat perbaikan secara gratis tahun ini. Rinciannya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi sebanyak 395 unit dan APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 100 unit. “Dari APBD Kota Cimahi itu 395 unit, biaya per unit Rp 25 juta, APBD Provinsi 100 unit, biaya per unit Rp 20 juta. Untuk APBN (pemerintah pusat) belum kelihatan hilal unitnya, biaya per unit Rp 20 juta,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, Endang, Selasa (25/6/2024). Pihaknya, kata dia, menargetkan setiap tahunnya ada 600 rumah yang diperbaiki secara gratis. Sehingga harapannya rumah yang tidak laik huni di Kota Cimahi bisa dituntaskan.



sumber: https://www.tabloidpilarpost.com/2024/06/26/495-rutilahu-di-kota-cimahi-bakal-diperbaiki-tahun-ini/