Sebanyak 334 Rutilahu Di Cimahi Dapat Bantuan Perbaikan

Sebanyak 334 Rutilahu Di Cimahi Dapat Bantuan Perbaikan

Sebanyak 334 Rumah unit rumah yang masuk katagori Rumah Layak Tidak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi tahun 2024, akan mendapatkan bantuan dana perbaikan dari Pemerintah Kota Cimahi dalam hal ini dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi. Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPKP Kota Cimahi Sambas Subagja mengatakan dari total 334 rumah, yaitu 243 unit Rumah di kawasan kumuh dan 91 unit rumah di kawasan non kumuh di Kota Cimahi. "Untuk tahun ini bantuan yang diberikan sebesar Rp.25 juta per satu unit rumah," kata Sambas saat di hubungi RRI lewat pesan singkat, Kamis (25/4/2024). Menurut Sambas, dari Rp.25 juta terdiri dari pembelian material sebesar Rp,20.440.000 dan untuk upah 2 pekerja tukang dan 1 pekerja selama 12 hari sebesar Rp.4.560.000. "Mekanisme pelaksanaannya secara swakelola, kemudian untuk pembelian material langsung ke toko bangunan, sementara untuk pembayaran material langsung di transfer ke rekening pemilik toko bangunan yang sudah ditunjuk oleh Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) dengan disertakan Berita Acara Kesepakatan antara pemilik toko dengan CPCL," tegasnya. Lanjut Sambas, kemudian untuk pembayaran upah akan di transfer ke rekening CPCL, dan pekerja yang dipekerjakan akan memanfaatkan pekerja lokal di daerah sekitar. "Pekerja yang nanti bekerja haruslah dari warga sekitar," ucapnya. Sambas menerangkan mengenai pengawasan dilakukan 2 tahap Pengawasan dilakukan 2 tahap, tahap pelaksanaan perbaikan Rutilahu dan tahap pasca perbaikan Rutilahu, lalu Pengawasan tahap pelaksanaan perbaikan Rutilahu petugas memonitor dengan cara turun ke lapangan dan melalui alat media WhatsApp, langsung dengan pemilik rumah.Pengawasan tahap pasca perbaikan Rutilahu yaitu selain petugas turun kelapangan, "Kami juga berkomunikasi melalui pengurus kewilayahan, untuk memastikan bahwa masyarakat yang dibantu dapat dipastikan rumahnya betul betul layak di huni dengan pola hidupnya lebih baik," kata Sambas. Diakhir Sambas menyampaikan kepada masyarakat yang akan mengajukan program manfaat ini bisa membuat surat usulan pribadi kepada kelurahan setempat dengan melampirkan foto kondisi rumah.