2.227 KPM di Cimahi Terima Rastrada, Masing-Masing Dapat 30 Kg Beras.
2.227 KPM di Cimahi Terima Rastrada, Masing-Masing Dapat 30 Kg Beras.
Cimahi, Radarinterpol.com—Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Termin II Tahun 2026 kembali disalurkan Pemerintah Kota Cimahi, kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dipantau langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat berada di Kantor Kelurahan Cigugur Tengah, Selasa (11/8/2026).
Program ini menjadi salah satu langkah Pemkot Cimahi dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Ngatiyana mengatakan, Rastrada merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan. Pada penyaluran tahap ini, bantuan diberikan kepada 2.227 KPM yang tersebar di wilayah Kota Cimahi.
“Alhamdulillah untuk bulan ini kita akan membagikan kepada masyarakat berjumlah 2.227 KPM untuk Kota Cimahi,” ucapnya.
Ngatiyana menjelaskan, setiap keluarga penerima memperoleh tiga karung beras dengan total berat 30 kilogram. Bantuan tersebut diharapkan dapat mencukupi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga sehingga pengeluaran keluarga untuk kebutuhan pokok dapat ditekan.
Menurut Ngatiyana, bantuan pangan menjadi semakin penting mengingat Kota Cimahi saat ini menghadapi musim kemarau yang cukup panjang. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap ketersediaan air dan aktivitas masyarakat.
“Sekarang kemarau panjang, kondisi air juga sulit. Tetapi alhamdulillah, kami masih bisa membagikan beras untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ngatiyana menegaskan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kondisi yang berpotensi meningkatkan beban kehidupan sehari-hari. Karena itu, penyaluran Rastrada tidak hanya menjadi program bantuan pangan, tetapi juga bagian dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
“Bantuan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima, khususnya dalam menghadapi berbagai kesulitan selama periode kemarau panjang,” harapnya.
Selain Rastrada, Pemkot Cimahi juga terus mengupayakan dukungan lain untuk menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok, salah satunya melalui penyediaan beras dengan harga murah bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kami tetap bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat, baik itu Rastrada, kemudian beras murah dan sebagainya untuk membantu kesulitan-kesulitan masyarakat,” tutur Ngatiyana.
Ngatiyana menambahkan, Dinas Sosial Kota Cimahi terus berperan dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah mudahan dangan bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KPM tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar 2.227 keluarga penerima, terutama di tengah kondisi kemarau panjang dan tekanan kebutuhan pokok masyarakat,” pungkasnya.