Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Sosial Rastrada Tahun 2025
Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Sosial Rastrada Tahun 2025
Pemkot Cimahi melalui Dinas Sosial member- Kamis (11/09/2025). yampaikan Pemkot bersambung ke halaman 5 ikan Bantuan Sosial Door-stop statement, Cimahi kembali meng-Beras Sejahtera Daerah Wali Kota Cimahi gulirkan program Beras Sejahtera Daerah(Rastrada) Tahun ini.
Ada sebanyak 2.250 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Cimahi yang ditargetkan mendapatkan jatah beras dengan kualitas premium itu," katanya. Penerima bantuan beras itu merupakan mereka yang tidak terakomodasi program pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 'Penerima manfaat akan mendapatkan bera sebanyak 10 kilogram per bulan, selama 12 bulan. Pendistribusian dilakukan dalam empat termin dalam setahun. Ini program Pemkot Ci-
mahi melalui Dinas Sosial. Ini beras gratis yang disebar di semua kelurahan," katanua, Kamis (11/9/2025). verfikasi dan validasi Ngatiyana menegaskan, KPM Rastrada ini telah melalui proses ima dan disanding-sesuai kriteria pener-kan dengan penerima santuan PKH dan BPNT dari pemerintah pusat. Merupakan masyarakat tidak mampu diutamakan disabilitas dan lansia. "Apabila pada triwulan berikutnya penerima ini terdata sebagai penerima PKH atau BPNT, maka bantuan Rastrada yang diterima akan terhapus. Begitu
pun untuk yang pindah, meninggal dan men-graduasi," imbuhnya. Program ini, kata Wali Kota-jadi tidak layak atau dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, memastikan keterpenuhan kebutuhan pangan pokok, dan secara bertahap membantu menurunkan angka kemiskinan di Kota Cimahi. "Jadi mereka yang menerima bantuan ini yang terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), untuk mengambil beras gratis ini syaratnya itu tadi seperti SKTM." tegasnya. (prabu)