Disnaker Cimahi Pastikan Pelatihan Tetap Berjalan

Disnaker Cimahi Pastikan Pelatihan Tetap Berjalan

Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi memastikan program

pelatihan kerja, termasuk Program 10.000 SDM siap bekerja, tetap berjalan

meski tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi.

Kepala Disnaker Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, di Cimahi, Kamis,

menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dalam proses

penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Dari sikap pasti kooperatif, seperti biasa ya. Kita harus menjalani proses

ini, gitu aja. Kooperatif ya, pasti,” ujarnya Ia menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tenaga kerja tetap

menjadi prioritas, mengingat dampaknya terhadap penurunan tingkat

pengangguran di Kota Cimahi dalam beberapa tahun terakhir.

Asep menyebut, data terbaru terkait capaian program dan tingkat

pengangguran mengacu pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas)

yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun.

“Kalau dilihat dari data BPS, dari 2021 sampai sekarang, tingkat

pengangguran di Kota Cimahi menurun cukup signifikan,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka

(TPT) di Kota Cimahi tercatat sebesar 13,07 persen pada 2021, kemudian

menurun menjadi 10,77 persen pada 2022, 10,52 persen pada 2023, dan

kembali turun menjadi 8,97 persen pada 2024.

Dalam pelaksanaannya, Disnaker tidak hanya fokus pada peningkatan

keterampilan, tetapi juga mendorong sertifikasi kompetensi melalui Badan

Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain itu, Disnaker menjalin kerja sama dengan perusahaan dan lembaga

pelatihan kerja (LPK) guna membuka peluang magang hingga penempatan kerja bagi para peserta.

“Kita peningkatan kompetensi. Itu kan dalam arti mau sertifikat BNSP.

Kemudian, magang dahulu dan kalau yang betul-betul bagus, langsung

ditempatkan jadi pekerja di sana,” jelasnya.

Ia menambahkan, jenis pelatihan terus disesuaikan dengan kebutuhan pasar

kerja, mulai dari keterampilan menjahit hingga sektor digital seperti

teknologi informasi dan pemasaran daring.

Disnaker memastikan, di tengah proses hukum yang berjalan, program

peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap dilanjutkan guna menjaga

tren penurunan pengangguran di daerah tersebut. (Bd20)