Disnaker Cimahi Pastikan Pelatihan Tetap Berjalan
Disnaker Cimahi Pastikan Pelatihan Tetap Berjalan
Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi memastikan program
pelatihan kerja, termasuk Program 10.000 SDM siap bekerja, tetap berjalan
meski tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi.
Kepala Disnaker Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, di Cimahi, Kamis,
menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dalam proses
penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Dari sikap pasti kooperatif, seperti biasa ya. Kita harus menjalani proses
ini, gitu aja. Kooperatif ya, pasti,” ujarnya Ia menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tenaga kerja tetap
menjadi prioritas, mengingat dampaknya terhadap penurunan tingkat
pengangguran di Kota Cimahi dalam beberapa tahun terakhir.
Asep menyebut, data terbaru terkait capaian program dan tingkat
pengangguran mengacu pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas)
yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun.
“Kalau dilihat dari data BPS, dari 2021 sampai sekarang, tingkat
pengangguran di Kota Cimahi menurun cukup signifikan,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka
(TPT) di Kota Cimahi tercatat sebesar 13,07 persen pada 2021, kemudian
menurun menjadi 10,77 persen pada 2022, 10,52 persen pada 2023, dan
kembali turun menjadi 8,97 persen pada 2024.
Dalam pelaksanaannya, Disnaker tidak hanya fokus pada peningkatan
keterampilan, tetapi juga mendorong sertifikasi kompetensi melalui Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, Disnaker menjalin kerja sama dengan perusahaan dan lembaga
pelatihan kerja (LPK) guna membuka peluang magang hingga penempatan kerja bagi para peserta.
“Kita peningkatan kompetensi. Itu kan dalam arti mau sertifikat BNSP.
Kemudian, magang dahulu dan kalau yang betul-betul bagus, langsung
ditempatkan jadi pekerja di sana,” jelasnya.
Ia menambahkan, jenis pelatihan terus disesuaikan dengan kebutuhan pasar
kerja, mulai dari keterampilan menjahit hingga sektor digital seperti
teknologi informasi dan pemasaran daring.
Disnaker memastikan, di tengah proses hukum yang berjalan, program
peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap dilanjutkan guna menjaga
tren penurunan pengangguran di daerah tersebut. (Bd20)