Bukan Sekadar Sosialisasi, Temuan Ini Ungkap Strategi Cimahi Bangun Birokrasi Bebas Korupsi

Bukan Sekadar Sosialisasi, Temuan Ini Ungkap Strategi Cimahi Bangun Birokrasi Bebas Korupsi

IDN CITIZEN, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan Inspektorat Kota Cimahi dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi.



Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring dari Cimahi Command Center pada Selasa (03/03).Selain menjadi forum penguatan pemahaman ASN terkait reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.

Kegiatan ini juga mengungkap sejumlah strategi yang diterapkan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa birokrasi modern tidak lagi hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.Menurutnya, terdapat tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemerintahan.Pertama adalah budaya integritas yang harus menjadi landasan dalam setiap proses kerja aparatur pemerintah.

Kedua adalah peningkatan inovasi pelayanan publik yang harus berangkat dari berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga mampu menghasilkan solusi nyata.Ketiga adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap inovasi yang dihasilkan pemerintah melalui publikasi yang aktif.Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka.

Kondisi tersebut menuntut perubahan pola kerja birokrasi agar tidak lagi bertahan dengan pendekatan lama yang hanya berorientasi administratif.“Dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) harus ada inovasi, atau merumuskan sebuah model yang sifatnya spesifik sesuai unit kerja masing-masing yang dapat memenuhi kebutuhan publik, sehingga masyarakat semakin bahagia dan semakin sejahtera” ucapnya.

Sementara itu Inspektur Kota Cimahi Risnandar dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja mengenai kebijakan serta mekanisme pembangunan zona integritas.

Ia menyebut kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen pimpinan dan seluruh jajaran ASN dalam pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.Dengan pendekatan tersebut, unit kerja tidak lagi hanya dinilai berdasarkan kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga dampak nyata yang dirasakan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

Beberapa indikator yang menjadi prasyarat pengusulan unit kerja menuju predikat WBK maupun WBBM antara lain terkait akuntabilitas kinerja instansi, indeks reformasi birokrasi, hingga sistem pengendalian internal pemerintah.Penilaian Zona Integritas juga terdiri dari dua komponen utama, yaitu komponen pengungkit dengan bobot 60 persen dan komponen hasil dengan bobot 40 persen.Komponen pengungkit mencakup enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu komponen hasil diukur melalui Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang menggambarkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah.

Transformasi digital juga menjadi salah satu strategi yang digunakan Pemerintah Kota Cimahi untuk memperkuat transparansi pelayanan publik.Diskominfo Kota Cimahi berperan penting dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penerapan konsep Smart City.

Sejumlah indikator kinerja teknologi informasi menunjukan capaian positif dalam mendukung reformasi birokrasi di daerah tersebut.


Selain digitalisasi layanan pemerintahan, inovasi pelayanan publik juga menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan Zona Integritas di Kota Cimahi.Disdukcapil Kota Cimahi misalnya mengembangkan program One Day Service 3 in 1 yang memungkinkan masyarakat memperoleh tiga dokumen kependudukan sekaligus dalam satu hari kerja.Di tingkat kewilayahan, inovasi pelayanan juga dilakukan melalui sistem VIRALKEUN (Verifikasi Persyaratan Produk Layanan Kelurahan Terintegrasi) yang dikembangkan di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Sistem berbasis web tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui persyaratan dokumen secara jelas sebelum mengurus layanan administrasi.Sehingga dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.

Meski pembangunan Zona Integritas di Kota Cimahi menunjukan kemajuan, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

Beberapa isu yang masih menjadi perhatian di antaranya persoalan banjir di sejumlah ruas jalan, kemacetan lalu lintas, hingga penataan kabel utilitas yang dinilai masih belum optimal.Selain itu kondisi fiskal daerah juga menjadi tantangan tersendiri karena pada tahun 2026 diperkirakan terdapat potensi defisit APBD sekitar Rp205,7 miliar yang menuntut efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan.Meski demikian, Pemerintah Kota Cimahi tetap optimistis pembangunan Zona Integritas dapat terus diperluas ke seluruh perangkat daerah melalui penguatan pengawasan internal, penerapan Whistle Blowing System (WBS), serta manajemen risiko dalam pengelolaan pemerintahan.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Cimahi menargetkan semakin banyak unit kerja yang mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.