"Cimahi Raih Predikat A-, Diskominfo Pimpin Reformasi Birokrasi 2025 "
"Cimahi Raih Predikat A-, Diskominfo Pimpin Reformasi Birokrasi 2025 "
CIMAHI, REALITA PUBLIK - Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan sertifikat hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 kepada seluruh Perangkat Daerah dalam apel pagi di halaman Balai Kota, Senin (6/7/2026). Apel dipimpin langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan dihadiri jajaran lengkap ASN.
Dalam capaian membanggakan, Indeks RB Kota Cimahi tahun 2025 menembus angka 89,64 dengan Predikat A-. Capaian ini menempatkan Cimahi di peringkat ke-7 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, melonjak signifikan sebesar 3,35 poin dari nilai 86,29 di tahun 2024.
"Peningkatan ini menunjukkan komitmen kuat kita bersama mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan adaptif," ujar Ngatiyana dalam amanat tertulisnya. Ia menekankan bahwa hasil tersebut harus berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik bagi warga Cimahi.
Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota mengumumkan lima Perangkat Daerah dengan nilai RB tertinggi:
1. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) — Nilai 91,61, Predikat AA
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) — Nilai 87,97
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) — Nilai 87,76
4. Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang — Nilai 87,53
5. Kecamatan Cimahi Selatan — Nilai 87,23
Evaluasi internal ini merupakan penilaian mandiri yang berpedoman pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023, menyoroti dua area krusial: Manajemen Perubahan (pola pikir dan budaya kerja) serta Penataan Tata Laksana. Prosesnya mencakup penilaian mandiri oleh Perangkat Daerah, verifikasi oleh inspektorat, hingga penyusunan rencana tindak lanjut.
"Evaluasi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah alat kontrol untuk memastikan setiap rupiah anggaran berbanding lurus dengan kinerja dan dampaknya bagi masyarakat," tegas Ngatiyana, seraya berharap hasil evaluasi menjadi pijakan perbaikan tata kelola yang lebih bersih dan optimal di masa mendatang.