Diskominfo Cimahi Raih Nilai Tertinggi Evaluasi Reformasi Birokrasi 2025, Kota Cimahi Masuk 7 Besar Jabar
Diskominfo Cimahi Raih Nilai Tertinggi Evaluasi Reformasi Birokrasi 2025, Kota Cimahi Masuk 7 Besar Jabar
Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan sertifikat hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 kepada seluruh Perangkat Daerah dalam apel pagi yang dipimpin Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
ADVERTISEMENT
banner 300x250
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Tahun 2025 mencapai 89,64 dengan predikat A-, meningkat 3,35 poin dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka 86,29. Capaian tersebut juga menempatkan Kota Cimahi di peringkat ke-7 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah, Tim Reformasi Birokrasi Kota, serta Tim Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi. Peningkatan nilai ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.
Berdasarkan hasil evaluasi internal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi meraih nilai tertinggi dengan skor 91,61 dan memperoleh predikat AA.
Sementara itu, lima besar hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Tahun 2025 adalah:
Diskominfo Kota Cimahi – 91,61 (Predikat AA)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) – 87,97
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) – 87,76
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) – 87,53
Kecamatan Cimahi Selatan – 87,23
Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi merupakan penilaian mandiri yang dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi Internal guna mengukur kemajuan pelaksanaan rencana aksi reformasi birokrasi di masing-masing perangkat daerah. Pelaksanaan evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023.
Penilaian difokuskan pada dua area utama, yaitu Manajemen Perubahan, yang meliputi perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta Penataan Tata Laksana, yang bertujuan meningkatkan efektivitas sistem kerja pemerintahan.
Selain mengukur kemajuan implementasi Reformasi Birokrasi, evaluasi juga bertujuan memastikan bahwa penggunaan anggaran sejalan dengan capaian kinerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Evaluasi ini juga menjadi instrumen pengendalian birokrasi untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan perbaikan, memastikan sasaran strategis organisasi tercapai, serta menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan rencana aksi perbaikan berkelanjutan pada tahun berikutnya.
Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni Penilaian Mandiri (Self-Assessment) oleh masing-masing perangkat daerah, dilanjutkan Reviu dan Verifikasi oleh Tim Inspektorat atau asesor internal terhadap data dukung yang disampaikan, kemudian diakhiri dengan Tindak Lanjut berupa rekomendasi strategis sebagai dasar peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap pelaksanaan Reformasi Birokrasi semakin mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, bersih, akuntabel, efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.
(Tini)