Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

CIMAHI, InfoLensaNews.id –  Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa di era tata kelola pemerintahan modern, birokrasi tidak hanya dituntut untuk cepat, tetapi juga harus bersih, transparan, dan dapat dipercaya.


Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang dilaksanakan secara daring di Cimahi Command Center, Rabu (04/03/2026).


Ia menyampaikan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama:

1. Budaya Integritas, Budaya integritas tidak akan terwujud jika dalam bekerja masih berorientasi pada aspek administratif semata.


2. Meningkatkan Inovasi, Setiap unit kerja harus mampu menghadirkan inovasi, khususnya dalam pelayanan publik, yang berangkat dari permasalahan nyata dan mampu memberikan solusi. Inovasi yang dilakukan perlu dipublikasikan secara aktif agar masyarakat mengetahui dan merasakan manfaatnya.


3.Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi.


Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk:

-Meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja terkait kebijakan dan mekanisme pembangunan Zona Integritas.

-Menguatkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi.

-Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

-Memotivasi unit kerja untuk meraih predikat WBK dan WBBM.


Penilaian Tahun 2025, tiga perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu: Diskominfo, Disdukcapil, Kecamatan Cimahi Selatan


Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yaitu Canggih Hangga Wicaksono, S.St., dan Sely Kurniawan, S.A.P.  **