Wakil Wali Kota Cimahi: Pelayanan Publik Harus Berintegritas dan Inovatif
Wakil Wali Kota Cimahi: Pelayanan Publik Harus Berintegritas dan Inovatif
Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, saat kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang digelar oleh Inspektorat Kota Cimahi secara daring dari Cimahi Command Center di Kompleks Pemkot Cimahi.
Menurut Adhitia, birokrasi di era pemerintahan modern tidak lagi cukup hanya bekerja cepat, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kepercayaan publik.
“Pelayanan publik harus dibangun dengan integritas dan inovasi. Setiap unit kerja harus mampu merumuskan model pelayanan yang spesifik sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, melainkan harus diwujudkan melalui budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan berkualitas bagi masyarakat.
Adhitia juga menilai masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai kinerja pemerintah. Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah untuk terus berbenah, meninggalkan pola kerja lama, serta membangun sistem birokrasi yang transparan dan profesional.
“Pemerintah harus berani membangun sistem yang kuat, menegakkan budaya kerja yang jujur, dan memastikan setiap pelayanan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi Risnandar menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan serta mekanisme pembangunan Zona Integritas.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komitmen pimpinan dan aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mendorong terbentuknya budaya kerja yang berintegritas sekaligus mendukung unit kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Pada penilaian tahun 2025 lalu, tiga perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi berhasil meraih predikat WBK, yakni Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, yaitu Canggih Hangga Wicaksono dan Sely Kurniawan, serta diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.***Edza.