Kenali KUHP Baru, Jauhi Pelanggaran: Penyuluhan Hukum Pemkot Cimahi Sasar Kadarkum Kecamatan Selatan

Kenali KUHP Baru, Jauhi Pelanggaran: Penyuluhan Hukum Pemkot Cimahi Sasar Kadarkum Kecamatan Selatan

CIMAHI – Pemkot Cimahi melalui Bagian Hukum Setda menggelar Penyuluhan Hukum/ Kadarkum tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis 11/6/2026.


Hadir dalam materi tersebut dari Kejari Cimahi, Polres Cimahi, Camat, lurah, Posbakum Kelurahan, dan Perwakilan warga.  


Sambutan Wakil Wali Kota yang dibacakan Camat Rika Martiana: penyuluhan ini penting buka wawasan warga soal regulasi & sistem hukum nasional yang terus berkembang.


Baca Juga:

Antisipasi Banjir, Kadis DPKP Cimahi Tinjau Pengerukan Embung Retensi Sedalam 2 Meter di Cimahi Utara


Fokus materi: Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Setelah puluhan tahun pakai KUHP warisan Belanda, kini Indonesia punya hukum pidana berbasis Pancasila, UUD 1945, dan nilai HAM. Ada penguatan asas legalitas yang lebih komprehensif.


“Kota Cimahi siap sinergi agar KUHP baru jalan baik dan manfaat ke warga. Perda dan pelayanan publik harus selaras. Kuncinya: tingkatkan literasi hukum & harmonisasi regulasi,” ujar Rika.


Kasi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi bilang, antusiasme warga tinggi. Pertanyaan muncul soal pembelaan diri, narkotika, restorative justice, sampai rehabilitasi pengguna narkoba. “Kami mau warga kenal hukum supaya jauhi pelanggaran. Info ini teruskan sampai RT/RW,” tegasnya.


Pemkot dan Kejari Cimahi berharap lewat Kadarkum, warga makin sadar hukum, patuh aturan, dan aktif jaga ketertiban. Target: angka pelanggaran & tindak pidana di Cimahi Selatan terus ditekan.


Hal penting yang perlu diketahui masyarakat dalam Penyuluhan adalah, warga menjadi  melek hukum, sehingga tidak mudah untuk tertipu. Juga paham hak & kewajiban dasar. Selain itu warga akan jauh lebih berhati-hati.


Penyuluhan hukum juga akan meningkatkan nilai musyawarah dan pentingnya  restorative justice. Sebeb konflik RT, utang-piutang, atau salah paham bisa dapat diselesaikan secara kekeluargaan. sehingga hemat waktu, biaya, tenaga.


Baca Juga:

Cimahi Tegaskan Komitmen Anak Aman di Rumah Ibadah Guna Mewujudkan Kota Layak Anak


Lebih jauh dengan Penyuluhan Hukum, lingkungan RT/RW akan lebih tertib & aman. Kalau tiap keluarga paham hukum dapat dipastikan warga akan lebih disiplin dalam mendorong partisipasi pembangunan.  Warga yang sadar hukum biasanya akan berani ikut rembuk, mengawasi program pemerintah, dan memberi masukan perda serta  Kebijakan publik agar lebih tepat sasaran.


KUHP Baru yang disosialisasi biasnya akan lebih cepat diserap warga/ masyarakat untuk memahami aspek hukum berdasar Pancasila & UUD 1945. Jadi produk hukum tidak cuma “menghukum”, tapi juga melindungi, membina, dan memulihkan. (One)


Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Kenali KUHP Baru, Jauhi Pelanggaran: Penyuluhan Hukum Pemkot Cimahi Sasar Kadarkum Kecamatan Selatan"

Baca selengkapnya di: https://www.kompas86id.com/hukum/3092793645/kenali-kuhp-baru-jauhi-pelanggaran-penyuluhan-hukum-pemkot-cimahi-sasar-kadarkum-kecamatan-selatan