FGD dan Musrenbang Partisipatif Jadi Wadah Aspirasi Pembangunan Warga Cimahi Tengah
FGD dan Musrenbang Partisipatif Jadi Wadah Aspirasi Pembangunan Warga Cimahi Tengah
Gentra Jabar, KOTA CIMAHI – Forum Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Partisipatif menjadi ruang strategis bagi masyarakat Kecamatan Cimahi Tengah untuk menyampaikan aspirasi pembangunan secara langsung kepada pemerintah.Asuransi Kesehatan Jabar
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (5/2/2026), dengan mengusung semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil warga.
FGD dan Musrenbang ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Cimahi, jajaran Forkopimda, Camat Cimahi Tengah, para lurah se-Kecamatan Cimahi Tengah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Mengangkat tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Pelayanan Publik”, forum ini menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berbagai isu krusial dibahas secara terbuka, mulai dari pembangunan fisik seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ruang terbuka hijau. Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik, penataan wilayah, serta pembenahan infrastruktur pendukung.
Tidak hanya sektor fisik dan pemerintahan, aspek sosial budaya dan ekonomi turut menjadi sorotan. Beberapa usulan menitikberatkan pada peningkatan layanan kesehatan, pelestarian budaya lokal, serta pengembangan usaha mikro dan industri kecil sebagai penggerak perekonomian masyarakat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
“Alhamdulillah, seluruh unsur masyarakat dapat hadir, mulai dari pemerintah, DPRD, LPM, RT, RW, hingga elemen lainnya. Perencanaan pembangunan harus melalui Musrenbang kecamatan agar arah pembangunan menjadi jelas, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ngatiyana menegaskan bahwa Musrenbang merupakan fondasi penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, khususnya untuk memastikan efektivitas program serta optimalisasi penggunaan anggaran.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program murni pemerintah dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan di tingkat RW.
“Jangan sampai satu kegiatan berbenturan dengan program lainnya. Anggaran yang disiapkan harus digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ngatiyana menjelaskan bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan secara bersamaan karena harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski demikian, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk memprioritaskan program-program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui Musrenbang Partisipatif ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang matang, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah. (Deri)