Kecamatan Cimahi Tengah Adakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik

Kecamatan Cimahi Tengah Adakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Kecamatan Cimahi Tengah menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Administrasi Kecamatan Cimahi Tengah” di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Jalan Terusan No. 44, Kamis (5/3/2026).


Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi Rina Mulyani, perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi.


Acara tersebut dihadiri oleh Camat Cimahi Tengah Juperianto Marbun Banjarnahor, S.Sos., M.Si., Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Cimahi Tengah Herry Setiawan, para RT dan RW se-Kecamatan Cimahi Tengah, Ketua LPM Cimahi Tengah Marwanto, PKK Kecamatan Cimahi Tengah, unsur ormas dan LSM Kota Cimahi, serta para tamu undangan lainnya.


Camat Cimahi Tengah Juperianto Marbun Banjarnahor menyampaikan bahwa pelayanan administrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.


“Pelayanan administrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, tetapi juga membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujar Juper, sapaan akrabnya.


Menurutnya, pelayanan administrasi di kecamatan mencakup berbagai layanan seperti penerbitan surat keterangan, pelayanan administrasi kependudukan, legalisasi dokumen hingga pemberian rekomendasi tertentu.


“Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan dari sisi kecepatan, ketepatan, keramahan, serta kepastian prosedur sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” terangnya.


Selain membahas peningkatan mutu pelayanan administrasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi pelaksanaan Sensus Ekonomi oleh BPS Kota Cimahi. Dan Pemerintah Kecamatan Cimahi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus tersebut agar masyarakat memahami proses pendataan yang akan dilakukan oleh petugas resmi.


Dalam kesempatan itu, Juper juga menyinggung sejumlah isu strategis di wilayah, di antaranya penanganan sampah serta meningkatnya jumlah pendatang baru, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.


“Persoalan sampah ini tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut ketertiban lingkungan, kesehatan masyarakat, dan citra wilayah. Oleh karena itu, pelayanan administrasi di kecamatan diharapkan mampu mendukung program penanganan sampah melalui pendataan wilayah, pelaku usaha penghasil sampah, dukungan administrasi kegiatan bank sampah dan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle), serta koordinasi lintas RW dalam gerakan pengurangan sampah dari sumbernya,” jelasnya.


Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pendatang baru agar tertib secara administrasi kependudukan.


“Peran RT, RW, LPM, Karang Taruna, dan PKK itu sangat penting dalam melakukan pendataan warga non-permanen, oleh karena itu harus memastikan penerapan kewajiban lapor pendatang baru lagi dalam waktu 1×24 jam atau 2×24 jam,” tegasnya.


Melalui forum konsultasi publik ini, Juper berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengidentifikasi berbagai kendala pelayanan administrasi yang dirasakan masyarakat, merumuskan langkah konkret peningkatan mutu pelayanan, serta memperkuat sinergi antara aparatur kecamatan dan unsur kewilayahan.


“Kami di Kecamatan Cimahi Tengah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan, meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur, serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat,” tuturnya.


Dan Juper berharap pula, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dapat terwujud pelayanan administrasi yang semakin berkualitas, lingkungan yang bersih, serta wilayah yang tertib dan kondusif.