Wali Kota Cimahi Tekankan Sinkronisasi Program dalam Musrenbang Cimahi Tengah
Wali Kota Cimahi Tekankan Sinkronisasi Program dalam Musrenbang Cimahi Tengah
Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pentingnya koordinasi lintas program dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan pemborosan anggaran.Asuransi Kesehatan Jabar
Hal tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cimahi Tengah, yang difokuskan pada penyusunan rencana pembangunan Kota Cimahi tahun mendatang.
Menurut Ngatiyana, Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah dan efektivitas pembangunan daerah. Karena itu, setiap usulan program harus disusun secara cermat, terukur, serta terintegrasi antarperangkat daerah maupun dengan program berbasis kewilayahan.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Cimahi saat ini memiliki beragam skema pembangunan, mulai dari program murni pemerintah daerah hingga Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dialokasikan sampai tingkat rukun warga (RW). Tanpa perencanaan dan sinkronisasi yang baik, berbagai program tersebut berpotensi saling tumpang tindih.
“Jangan sampai satu pekerjaan dilakukan oleh dua program sekaligus. Anggaran yang disiapkan harus benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ngatiyana saat diwawancarai awak media, Jumat (6/2/26).
Ia menilai efektivitas belanja daerah sangat ditentukan oleh ketepatan perencanaan sejak tahap awal. Duplikasi kegiatan, menurutnya, tidak hanya menghamburkan anggaran, tetapi juga mengurangi dampak pembangunan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam FGD Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah. Kehadiran perwakilan masyarakat dari tingkat kelurahan hingga kecamatan dinilainya menunjukkan komitmen bersama dalam merencanakan pembangunan daerah.
Meski demikian, Ngatiyana mengingatkan bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan fiskal serta kondisi APBD.
Oleh karena itu, penyusunan skala prioritas menjadi kunci agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdampak langsung dan menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat. (Deri)