RSUD Cibabat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pilkada

RSUD Cibabat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pilkada

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, melaksanakan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024, Sabtu (31/08/2024). Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU No. 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada. RSUD Cibabat ditetapkan sebagai rumah sakit pemeriksa sesuai Keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 123 Tahun 2024. Pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu, 31 Agustus, dan Minggu, 1 September 2024. Resume pemeriksaan kesehatan akan disampaikan pada Senin, 2 September 2024. RSUD Cibabat telah membentuk tim pemeriksa khusus yang dipimpin oleh dr. Diana Suspasari, Sp.PD. Diana memastikan tim yang terdiri dari dokter spesialis, subspesialis, Himpunan Psikologi Indonesia, serta BNN Kota Cimahi ini bekerja secara profesional. "Kami membuat pakta integritas, menyatakan bahwa tim pemeriksa kesehatan akan netral dan bekerja secara profesional. Pemeriksaan dilakukan dengan santai agar semua pihak merasa nyaman," ujar Diana. Diana menegaskan pemeriksaan ini mencakup aspek fisik, mental, dan pemeriksaan penunjang, yang dilakukan sesuai standar medis yang tinggi, kode etik profesional, serta memastikan keakuratan hasil. “Dalam pemeriksaan tes kesehatan diantaranya tes fisik, mental dan pemeriksaan yang lainnya, dan yang terpenting memastikan keakuratan hasil,” ujarnya. Diana menyebutkan Pelaksanaan pemeriksaan ini didampingi dan diawasi oleh KPU dan Bawaslu Kota Cimahi untuk memastikan kelancaran proses. RSUD Cibabat berkomitmen menjaga integritas dan kerahasiaan hasil pemeriksaan bakal pasangan calon, serta berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.


sumber: https://www.rri.co.id/bandung/pilkada-2024/944958/rsud-cibabat-gelar-pemeriksaan-kesehatan-bakal-calon-pilkada