Pemerintah Kota Cimahi Resmikan Unit Pengelola Darah Baru di RSUD Cibabat

Pemerintah Kota Cimahi Resmikan Unit Pengelola Darah Baru di RSUD Cibabat

Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan sambutan saat peresmian Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat di Kota Cimahi. (Foto: IDN CITIZEN/HO-IKPS)
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan sambutan saat peresmian Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat di Kota Cimahi. (Foto: IDN CITIZEN/HO-IKPS)

IDN CITIZEN, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Unit Pengelola Darah (UPD) di RSUD Cibabat sebagai bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan daerah.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di lingkungan RSUD Cibabat, Rabu (31/12), sebagai tonggak penting dalam menjamin ketersediaan darah yang cepat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.



Pelayanan darah menjadi elemen krusial dalam sistem kesehatan, terutama untuk menekan angka kematian ibu, mempercepat penanganan pasien gawat darurat, serta mendukung berbagai tindakan medis kritis.

Baca Juga:
Cimahi Resmi Punya Rumah Singgah untuk Lansia, ODGJ, dan Warga Terlantar

RSUD Cibabat, sebagai rumah sakit rujukan regional di Jawa Barat, memiliki peran strategis tidak hanya bagi warga Kota Cimahi, tetapi juga bagi pasien dari daerah sekitar.

Saat ini, UPD RSUD Cibabat telah beroperasi dan bermitra dengan lebih dari 15 rumah sakit lain.



Potret Gedung Unit Pengelola Darah (UPD) RSUD Cibabat di Cimahi yang baru diresmikan, siap mendukung pengolahan darah aman dan cepat bagi pasien. (Foto: IDN CITIZEN/HO-IKPS)
Keberadaan unit ini terbukti mampu menjadi penopang ketersediaan darah, khususnya ketika unit transfusi darah lain mengalami keterbatasan stok.

Baca Juga:
Pemkot Cimahi Sabet Enam Penghargaan di Anugerah Wira Dharma Jawa Barat 2025

Namun, tingginya kebutuhan darah, keterbatasan sarana prasarana, serta perkembangan teknologi pengolahan darah menjadi tantangan tersendiri yang menuntut peningkatan kapasitas layanan.


Pembangunan gedung UPD yang baru menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kelas unit dari pratama menjadi madya.

Pembangunan gedung dimulai pada 24 Juli 2025 dan rampung dalam waktu lima bulan, tepatnya pada 20 Desember 2025.

Baca Juga:
BPHTB Sumbang Rp31,5 Miliar, BPN Cimahi Dorong PAD dan Perlindungan Hak Warga

Gedung baru seluas sekitar 600 meter persegi ini dirancang untuk mendukung proses pengolahan darah yang lebih modern, higienis, dan berstandar tinggi.