Wali Kota Cimahi Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Wali Kota Cimahi Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski BPJS Kesehatan Tidak Aktif
IDN CITIZEN, CIMAHI - Komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan kembali ditegaskan oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Ia memastikan setiap warga yang datang berobat ke RSUD Cibabat tetap harus mendapatkan pelayanan, meski status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif ataupun memiliki tunggakan iuran.
Penegasan tersebut disampaikan Ngatiyana saat meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait rencana perubahan nama rumah sakit dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung B Pemkot Cimahi beberapa waktu lalu.
“Sering warga bertanya, ‘Bu, kalau sakit malam-malam tapi BPJS-nya mati bagaimana?’ Saya perintahkan tegas: layani dulu, rawat dulu, nyawanya yang utama. Administrasi dan penagihan diselesaikan nanti setelah pasien aman, dan pelayanan itu tetap gratis,” tegas Ngatiyana.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen manajemen baru RSUD Cibabat untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Silakan awak media turun langsung ke sana, cek pelayanannya, cek ketersediaan obatnya. Jangan biarkan persepsi buruk masa lalu menghalangi pelayanan baik yang sedang kami bangun,” ajaknya.
Perubahan pelayanan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menghapus anggapan negatif yang selama ini masih melekat di tengah masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
Pengalaman serupa juga diungkapkan Guntur, warga Kelurahan Utama yang sehari-hari kerap mengantarkan warga menjalani pengobatan ke RSUD Cibabat.
Ia mengaku telah melihat secara langsung perubahan pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien.
“Hari ini saja saya antar pasien yang BPJS-nya menunggak lama. Langsung diterima dan ditangani rumah sakit tanpa dipersulit. Urusan administrasi ke BPJS diserahkan ke keluarga besok, pasien tetap ditangani sekarang juga,” ungkapnya.