Bea Cukai bersama Pemkot Cimahi menggelar kegiatan pemusnahan barang ilegal produk tanpa izin resmi.
Bea Cukai bersama Pemkot Cimahi menggelar kegiatan pemusnahan barang ilegal produk tanpa izin resmi.
Bertanya.id | Cimahi -- Bea Cukai bersama Pemerintah Kota Cimahi menggelar kegiatan pemusnahan barang ilegal sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus menekan peredaran produk tanpa izin resmi.
Acara yang berlangsung pada Kamis (25/9/2025) ini turut dihadiri oleh pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Vinari Manan, serta perwakilan TNI- Perlu, Bea Cukai Kota Bandung, Forkopinda, dan sejumlah dinas terkait.
Perwakilan Kanwil Direktorat Bea Cukai Jawa Barat, Finari, menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi lapangan.
Produk tersebut meliputi rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, hingga barang konsumsi yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Pemusnahan ini kami lakukan secara terbuka untuk menunjukkan transparansi sekaligus memberi pesan tegas kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak terlibat dalam distribusi barang ilegal,” ujar Finari.
Bea Cukai menekankan, pemusnahan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi produk ilegal.
Selain itu, langkah ini sekaligus menjaga potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.
Dengan adanya aksi pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya barang ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan legal.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistita, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat pusat dalam menjaga ketertiban dan menciptakan iklim usaha yang sehat di wilayahnya.
Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai bersama Pemerintah Kota Cimahi.
“Pemusnahan barang ilegal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya membeli produk resmi dan legal, resmi kita bersama mulai terima kasih atas segala perhatiannya sedikit pantun supaya lebih segar saya mohon jawab dengan kata mantap jalan-jalan ke alun-alun Cimahi mantap pulang-pulang naik sekoci mantap marilawan rokok ilegal di sini supaya Cimahi makin happy”. ujar Adhitia.