Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Saat Lebaran, Hal Yang Utama Bagi Masyarakat Kota Cimahi

Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Saat Lebaran, Hal Yang Utama Bagi Masyarakat Kota Cimahi

Cimahi..WaliKota Cimahi Ngatiyana menghadiri kegiatan penyuluhan keamanan dan ketertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) kota cimahi di Kantor Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (20/3/2025).



Dengan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat dan dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Yono Ronald, perwakilan Satpol PP Jawa Barat Guntur Santosa, serta Lurah Pasirkaliki Andri Nurwantoro.



Dalam keterangan pers yg di sampaikan oleh Ngatiyana, sangat menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang perayaan Idulfitri.



Ngatiyana mengingatkan warga untuk memperhatikan aspek keselamatan sebelum meninggalkan rumah saat mudik.



"Kami berharap masyarakat dapat menjaga keamanan diri masing-masing. Selain itu, kami juga melaksanakan pembinaan dan sosialisasi tentang ketertiban dan keamanan di Kelurahan Pasirkaliki.Ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Ngatiyana.



Pentingnya langkah antisipatif dalam menjaga keamanan rumah saat ditinggalkan, seperti memastikan listrik dan gas dalam kondisi aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas.



Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Sugeng Budiono, menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.



"Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah faktor penting bagi kelancaran pemerintahan daerah. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan lingkungan yang kondusif, sementara masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban," harap Sugeng.



Sugeng menegaskan bahwa peran RT/RW, Karang Taruna, PKK, Linmas, serta tokoh agama dan masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan lingkungan.



Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Cimahi dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Cimahi No. 9 Tahun 2021 yang mengatur ketertiban umum.



Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Cimahi tetap kondusif, aman, dan sejahtera.(Arif.s)