Pemkot Dan Polres, Kodim 0609/Cimahi Bersama forkopimda Gelar Pemusnahan Narkoba Miras Kenalpot Brong
Pemkot Dan Polres, Kodim 0609/Cimahi Bersama forkopimda Gelar Pemusnahan Narkoba Miras Kenalpot Brong
Cimahi.Tutwurihandayani.my.id – Pemkot Cimahi menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba,obat keras lainnya berikut Miras dan Kenalpot Brong dihadiri oleh dandim 0609/cimahi, Polress Cimahi. Kejari Cimahi serta dari unsur forkopimda dan tamu undangan lain nyaPesan Hotel
Polres Cimahi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (2/10/2026).Walikota cimahi pimpin acara, Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, obat keras tertentu, minuman keras (miras), serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan penanganan kenakalan remaja yang dilakukan secara intensif selama satu bulan terakhir.Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian bersama Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Sejarah Militer
“Kami telah melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat dan kenakalan remaja dengan durasi selama satu bulan,” ujar Faruk Rozi di lokasi kegiatan.
Menurutnya, pemberantasan peredaran miras, narkoba, obat-obatan keras terbatas, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Wali Kota Cimahi, Forkopimda berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan peredaran minuman keras, narkoba, obat-obat keras terbatas, dan penyakit masyarakat lainnya,” katanya.Faruk menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti juga akan dilaksanakan secara bergiliran di sejumlah kantor instansi Forkopimda. Rencananya, pemusnahan berikutnya akan digelar di Kantor DPRD Kota Cimahi, kemudian berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kantor Dandim, hingga kantor Forkopimda Kabupaten Bandung Barat.Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah tembakau sintetis. Barang bukti itu disebut berasal dari hasil penggerebekan clandestine lab atau laboratorium gelap yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis.Cari Forum
“Itu adalah barang bukti hasil penggerebekan clandestine lab atau pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis atau ganja sintetis, dan ini langsung dimusnahkan,” ungkapnya.
Kapolres Cimahi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dukungan masyarakat dinilai penting agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat dilakukan secara konsisten.“Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar jajaran kepolisian bersama Forkopimda dapat terus konsisten menjaga kondusivitas serta memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya. (Tego)Terapi Kesehatan