Penanganan Sarang Tawon oleh Damkar Cimahi
Penanganan Sarang Tawon oleh Damkar Cimahi
Senin
(2/1/2024) Damkar Kota Cimahi menerima 2 laporan adanya sarang tawon dirumah
warga, masing-masing pelapor bernama Bapak Cepi warga Jl. Purbasari dalam 1
No.163 RT.05 RW.011 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah dan Bapak Pauzan warga
Perum. Bumi Prima H3 No.11 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara.
Pada saat
Korban (Pak Cepi) membetulkan genteng rumah korban tidak melihat posisi sarang
tawon berada dia bawah genting atap rumahnya, sehingga korban mendapat serangan
tawon yang merasa terganggu dengan aktivitas korban diatas genting dan korban
pun mendapatkan 6x sengatan. Korban pun memutuskan melaporkan ke Pemadam
Kebakaran Kota Cimahi.
Pelapor
kedua (Bapak Pauzan) menceritakan bahwa dirumahnya ada sarang tawon yang posisi
nya dibawah torn air persis disamping tempat jemuran lantai 2. karena takut
akan keberadaan sarang tawon tersebut korban pun melaporkan ke Pemadam
kebakaran.
Pengananan
sarang tawon dilakukan dimalam hari oleh 3 orang petugas Damkar (Yadi M, Yaddi
IB, Dirga R). Penanganan pertama dilakukan dirumah Bapak Cepi pukul 21:08 s/d
21.16 WIB dengan metode pembiusan dan pemusnahan pada sarang tawon, adapun
peralatan yang digunakan APD tawon, tangga, karung,busa dan bensin. Tidak jauh
berbeda penanganan kedua dirumah Pak Pauzan pun dilakukan dengan metode yang
sama pada pukul 22:01 s/d 22:19 WIB. Setelah selesai penanganan petugas
memeberikan ekukasi dan himbauan tentang bahaya sengatan tawon.