Penanganan Sarang Tawon oleh Damkar Cimahi

Penanganan Sarang Tawon oleh Damkar Cimahi

Senin (2/1/2024) Damkar Kota Cimahi menerima 2 laporan adanya sarang tawon dirumah warga, masing-masing pelapor bernama Bapak Cepi warga Jl. Purbasari dalam 1 No.163 RT.05 RW.011 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah dan Bapak Pauzan warga Perum. Bumi Prima H3 No.11 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara.

Pada saat Korban (Pak Cepi) membetulkan genteng rumah korban tidak melihat posisi sarang tawon berada dia bawah genting atap rumahnya, sehingga korban mendapat serangan tawon yang merasa terganggu dengan aktivitas korban diatas genting dan korban pun mendapatkan 6x sengatan. Korban pun memutuskan melaporkan ke Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.

Pelapor kedua (Bapak Pauzan) menceritakan bahwa dirumahnya ada sarang tawon yang posisi nya dibawah torn air persis disamping tempat jemuran lantai 2. karena takut akan keberadaan sarang tawon tersebut korban pun melaporkan ke Pemadam kebakaran. 

Pengananan sarang tawon dilakukan dimalam hari oleh 3 orang petugas Damkar (Yadi M, Yaddi IB, Dirga R). Penanganan pertama dilakukan dirumah Bapak Cepi pukul 21:08 s/d 21.16 WIB dengan metode pembiusan dan pemusnahan pada sarang tawon, adapun peralatan yang digunakan APD tawon, tangga, karung,busa dan bensin. Tidak jauh berbeda penanganan kedua dirumah Pak Pauzan pun dilakukan dengan metode yang sama pada pukul 22:01 s/d 22:19 WIB. Setelah selesai penanganan petugas memeberikan ekukasi dan himbauan tentang bahaya sengatan tawon.