Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Gelar Penyuluhan Ketentraman dan Ketertiban

Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Gelar Penyuluhan Ketentraman dan Ketertiban

Kota Cimahi

polkrim-news.com || Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan

Pemadam Kebakaran (Damkar) gelar kegiatan Penyuluhan Ketentraman dan Ketertiban,

bertempat di Kantor Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis

(20/3/2025).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan pentingnya kesiapan masyarakat untuk menjaga

keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang hingga perayaan Idultri 1446 H atau Lebaran

tahun 2025 ini. Pihaknya mengingatkan agar warga selalu memperhatikan aspek keselamatan

sebelum meninggalkan rumah ketika hendak pergi mudik.

"Kota Cimahi siap dalam pengamanan Idultri tahun ini, Kami mengharapkan masyarakat dapat

menjaga keamanan diri masing-masing. Selain itu, kami juga melaksanakan pembinaan dan

sosialisasi tentang ketertiban dan keamanan ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi halhal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Ngatiyana menegaskan penting untuk menerapkan langkah antisipatif dalam menjaga keamanan

rumah ketika ditinggalkan, misalnya memastikan kelistrikan dan gas dalam kondisi aman, serta

meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas.  Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Sugeng Budiono, menyampaikan bahwa

penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan

lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

"Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah faktor penting bagi kelancaran

pemerintahan daerah. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan lingkungan yang

kondusif, sementara masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban,"

ungkap Sugeng.

Menurutnya, peran RT/RW, Karang Taruna, PKK, Linmas, serta tokoh agama dan masyarakat

sangat diperlukan dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan lingkungan.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Cimahi dalam menegakkan Peraturan

Daerah Kota Cimahi No. 9 Tahun 2021 yang mengatur ketertiban umum. Dengan adanya

kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Cimahi tetap kondusif, aman, dan

sejahtera.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat dan dihadiri oleh

perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Yono Ronald, perwakilan Satpol PP Jawa Barat

Guntur Santosa, serta Lurah Pasirkaliki Andri Nurwantoro. (eri)