Satpol PP Kota Cimahi Bakal Tertibkan Gelandangan yang Ganggu Kenyamanan

Satpol PP Kota Cimahi Bakal Tertibkan Gelandangan yang Ganggu Kenyamanan

CIMAHI - Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Sumanto  menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para pengemis dan gelandangan yang berpotensi meningkat di bulan Ramadan ini.

"Memang ini orangnya sudah jadi profesi, jadi orangnya itu lagi itu lagi dan sudah kami peringatkan, diberikan arahan dan penjelasan. Tapi di bulan puasa sudah menjadi musim kambuhan, semua yang tidak biasa jadi biasa di bulan puasa," kata Sumanto, Senin (25/3/2024).

Sumanto menegaskan, bagi mereka yang terkena razia, akan diberikan arahan untuk mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi, termasuk program rehabilitasi bagi para pengemis.

"Tapi kalau hanya penertiban biasa saja kami berikan arahan, kalau ada program dari Dinas Sosial baru kami bersama ditindaklanjuti, namun kalau ada yang sampai mengganggu kami langsung tindaklanjuti sendiri," paparnya.

Terkait PKL yang berjualan saat menjelang waktu berbuka puasa, Sumanto memberikan keringanan untuk memberikan kegiatan berjualan mereka pada waktu antara Ashar hingga Maghrib.

"Kalau itu benar-benar mengganggu ketertiban apalagi menghalangi jalan umum kami tertibkan, kalau ditempat yang diperbolehkan itu tidak masalah," ujarnya.

Ketidakseimbangan antara jumlah petugas Satpol PP dan jumlah pelanggaran, menurut Sumanto hal tersebut menjadi penghambat upaya penertiban, sehingga menyebabkan peningkatan kegiatan melanggar di beberapa wilayah.

"Hal tersebut mempengaruhi penertiban, seperti sedang menertibkan di wilayah ini muncul lagi di wilayah sana," ungkap Sumanto.

Wilayah yang luas memengaruhi kapasitas Satpol PP untuk mengawasi seluruhnya, oleh karena itu, penting untuk melakukan koordinasi agar semua wilayah dapat terpantau dengan baik.


"Kami juga menggunakan rekan-rekan di kelurahan disampaikan untuk minta bantuan, dengan Linmas juga kami minta bantuan," pungkasnya.