Satpol PP Kota Cimahi Kembali Tertibkan APK di Zona Merah
Satpol PP Kota Cimahi Kembali Tertibkan APK di Zona Merah
Ratusan alat peraga kampanye (APK) berupa bendera partai politik (parpol) yang ada di area zona merah, ditertibkan peronel Satpol PP kota Cimahi pada Sabtu (27/1) siang. Penertiban dilakukan menyusul keluhan dari masyarakat, serta adanya surat dari Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kota Cimahi terkait penertiban APK parpol yang melanggar.
Salah satu lokasi penertiban adalah flyover Cimindi. Untuk kesekian kalinya petugas melakukan penertiban ratusan bendera parpol yang kembali terpasang di sepanjang pagar pembatas jembatan yang mengubungkan Kota Cimah dan Kota Bandung tersebut.