Tanggapi Pemberitaan Miring Sekda Kota Cimahi, Pj Wali Kota Cimahi Panggil Dikdik S. Nugrahawan..
Tanggapi Pemberitaan Miring Sekda Kota Cimahi, Pj Wali Kota Cimahi Panggil Dikdik S. Nugrahawan..
Maraknya alat peraga sosialisasi yang menampilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan yang tengah ramai disoroti publik juga turut direspons Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.Dicky mengaku dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap penjabat yang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut."Ya sudah saya panggil yang bersangkutan," kata Dicky kepada wartawan.Tak hanya itu, terang Dicky, pihaknya pun telah memastikan alat peraga sosialisasi tersebut telah ditertibkan atas inisiatif Sekda Kota Cimahi itu."Atas kesadaran yang bersangkutan APK telah diturunkan," terangnya.Termasuk, sambung Dicky, mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi untuk ikut menertibkan APK Dikdik."Saya juga sudah perintahkan Satpol PP bila masih ada APK yang tersisa untuk segera diturunkan," ujarnya.Dicky menegaskan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024."Ya sudah berulangkali saya sampaikan bahwa netralitas adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh ASN di Kota Cimahi," tegasnya. Orang nomor satu di Kota Cimahi itu sebelumnya telah mempersilahkan mantan Pj Wali Kota Cimahi itu untuk maju pada Pilwalkot 2024. Dengan catatan, yang bersangkutan (Dikdik) harus mundur dari jabatannya sebagai Sekda Kota Cimahi mengingat statusnya sebagai ASN."Silakan saja. Pesan khusus untuk beliau, gak ada lah," ucapnya.Menurutnya, ASN yang memang berminat ikut berlaga pada Pilkada 2024 tentu saja harus menempuh aturan. Termasuk, mengundurkan diri sebagai abdi negara lantaran sesuai aturan ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis."Bagi ASN yang mau atau berminat ikut pilkada tetap harus menempuh jalur secara normatif," tuturnya."Apa yang sudah diatur dan ditetapkan KPU silakan tempuh, termasuk pengunduran diri selaku ASN harus dilaksanakan," sambungnya.