TIM DAMKAR CIMAHI LEPASKAN CINCIN YANG MELINGKAR DI JARI PEREMPUAN ASAL BAROS
TIM DAMKAR CIMAHI LEPASKAN CINCIN YANG MELINGKAR DI JARI PEREMPUAN ASAL BAROS
Pada hari Minggu (21/01/2024) Korban yang bernama Nazwa (16 Thn) datang ke Mako Damkar yang beralamat di Jl. Baros No.14 Kel. Utama Kec. Cimahi Selatan pada pukul 09:30 WIB dengan keluhan cincin yang tidak bisa dilepas di jari manis tangan kirinya.
Menurut kesaksian korban yang beralamat asli di Kp. Sindang Kasih RT.06 RW.06 Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta, korban pertama kali memasang cincing di jari manis tangannya pada sabtu malam dan mencoba melepas cincin pada pagi hari minggu namun korban tidak dapat melapas cincin meskipun sudah memakai minyak goreng. Korban terus mencoba melepas paksa cincin sehingga jari korban mengalami pembengkakan. Orang tua teman korban yang mengetahui hal tersebut pun menyarankan untuk mendatangi Mako Damkar Kota Cimahi.
3 orang Petugas (Yadi Mulyadi, Yaddi IB, Dirga) yang sedang berjaga langsung melakukan tindakan pemotongan cincin pada jari korban dengan menggunakan mesin mini drill dan tang, pada pukul 09.38 WIB cincin berhasil dipotong dan dilepas di jari korban. Setelah penanganan selesai petugas memberikan edukasi dan himbauan terhadap korban.