Wali Kota Cimahi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Polres Cimahi, Puluhan Ribu Barang Dimusnahkan

Wali Kota Cimahi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Polres Cimahi, Puluhan Ribu Barang Dimusnahkan

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum yang dilaksanakan Polres Cimahi.


Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (2/10/2026), sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat.


Dalam kegiatan itu, sejumlah barang bukti hasil penindakan hukum dimusnahkan. Barang bukti tersebut meliputi 133.876 gram tembakau sintetis, 17.135 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek, 11.612 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 5.255 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.



Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pemusnahan barang bukti tidak hanya merupakan kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari transparansi serta bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.


Menurut Ngatiyana, pemberantasan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, serta penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.


“Penanganan berbagai persoalan hukum dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan maupun keluarga,” ujar Ngatiyana.




Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, miras ilegal maupun berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.


Ngatiyana menegaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.


Kegiatan pemusnahan barang bukti secara resmi dibuka dengan pembacaan Bismillahirrahmanirrahim dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran terkait.


Hilman R