BKPSDMD Kota Cimahi Gelar Tes Urine untuk Tingkatkan Disiplin Pegawai
BKPSDMD Kota Cimahi Gelar Tes Urine untuk Tingkatkan Disiplin Pegawai
Dalam upaya meningkatkan disiplin dan mendeteksi penyalahgunaan narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi melaksanakan tes urine terhadap 183 pegawai dari Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/08/2024) di selasar Gedung B Pemkot Cimahi.
Sebelum pelaksanaan tes, Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, memimpin apel bersama. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari agenda tahunan BKPSDMD untuk memastikan ASN di Pemerintah Kota Cimahi menjalankan tugas mereka dengan baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan tes urine ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur,” ujar Lilik. “Kami berharap semua hasil tes negatif, karena setiap aparatur negara wajib menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Tahun ini, kami menargetkan tes pada 183 orang di Dinas Perhubungan dan Satpol PP & Damkar".
Lilik menambahkan, jika ada pegawai yang dinyatakan positif, hasil tersebut akan dianalisis lebih lanjut. “Kami akan mengecek apakah positifnya karena konsumsi obat yang tidak sesuai atau karena kondisi medis tertentu, dengan bukti surat keterangan dokter,” jelasnya.
Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi penggunaan narkotika di kalangan ASN. “Kami memeriksa dengan prinsip praduga tak bersalah. Jika ada yang positif, kami akan melakukan screening lebih lanjut untuk menentukan penyebabnya,” katanya.
Yulius menambahkan bahwa jika hasil tes menunjukkan positif, akan dilakukan serangkaian cek ulang dan wawancara. “Jika terbukti bahwa yang bersangkutan menggunakan zat terlarang, kami akan melakukan pembinaan melalui mekanisme BKPSDMD. Apabila terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika, kami akan berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk tindak lanjut,” tegasnya.
BNN Kota Cimahi dan Polres Cimahi terus bekerja sama dalam penanganan kasus narkotika.**
Sumber : indoartnews.com