Cimahi Menuju Kota Inklusif, Dorong Penggunaan Bahasa Isyarat dalam Pelayanan Publik
Cimahi Menuju Kota Inklusif, Dorong Penggunaan Bahasa Isyarat dalam Pelayanan Publik

CIMAHI.– Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya masyarakat Tuli. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu disabilitas merupakan permasalahan pembangunan kesejahteraan sosial yang kompleks. Terutama bagi anak disabilitas yang menjadi kelompok paling rentan.
“Permasalahan terkait disabilitas merupakan isu kompleks dalam pembangunan kesejahteraan sosial, baik bagi mereka yang masih berusia anak maupun dewasa. Terutama bagi anak disabilitas yang merupakan kelompok rentan, juga memiliki hak yang sama selayaknya anak pada umumnya,” ujar Adhitia
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya bahasa isyarat sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Terlebih, Kota Cimahi menjunjung tinggi nilai inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan sosial.
“Kota Cimahi adalah kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan sosial. Sebagai bagian dari komitmen kita terhadap pelayanan publik yang ramah disabilitas, Pemerintah Kota menyadari pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam berbagai lini pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perizinan, hingga keamanan,” ungkapnya.
Adhitia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem pelayanan yang inklusif. Dirinya tidak menginginkan adanya warga Kota Cimahi yang terabaikan dan tertinggal.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada warga Kota Cimahi yang tertinggal, tidak ada yang merasa terabaikan, dan semua merasa dihargai. Mari kita wujudkan Kota Cimahi sebagai kota yang mantap, berkeadilan sosial, ramah disabilitas, dan inklusif untuk semua,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam pelayanan publik. Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai langkah awal mendorong pelayanan berbahasa isyarat agar tercipta pelayanan yang adil dan setara serta memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Bidang IKPS)***