Forkopimda Cimahi Lakukan Pemusnahan Ribuan Barang Bukti

Forkopimda Cimahi Lakukan Pemusnahan Ribuan Barang Bukti

CIMAHI, (InfoLensaNews.id) – Sebanyak 361,64 gram sabu, 38,70 gram ganja, 4.709,23 gram tembakau sintetis, 8.164 butir psikotropika, 1,77 gram ekstasi, 653.321 butir obat keras terbatas, serta 15.112 botol minuman keras (miras) dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan tindak kriminal dan penyakit masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.


Selain itu, sebanyak 5.048 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut dimusnahkan setelah disita.



Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah.


Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Cimahi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan warga. PanduanKota & Daerah



Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pemberantasan miras, obat-obatan terlarang, dan penyakit masyarakat akan dilakukan secara berkelanjutan.


Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini menyatakan dukungan terhadap kolaborasi Forkopimda dalam penegakan hukum. (*)