Forkopimda Kota Cimahi Berupaya Menciptakan Situasi Aman, Tertiba Dan Kondusif
Forkopimda Kota Cimahi Berupaya Menciptakan Situasi Aman, Tertiba Dan Kondusif
CIMAHI -TEKAD BANGSA- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kolaborasi tersebut tidak hanya menyasar pemberantasan tindak kejahatan, tetapi juga berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, dalam kegiatan jumpa pers yang digelar di Mapolres Cimahi, Senin (31/08/2026)
"Pemerintah Kota Cimahi siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Cimahi," terangnya.
Lebihlanjut, Maria Fitriana menyampaikan bahwa sinergitas lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah. Selain penindakan terhadap tindak pidana C3 atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, aparat bersama pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
"Pemerintah Kota Cimahi tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menjalankan aktivitas usaha dengan melanggar aturan, khususnya dalam memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa mengantongi perizinan yang sah," tegasnya.
Pemerintah Kota Cimahi bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan dan penindakan. Kami tidak ingin peredaran barang ilegal menjadi pemicu munculnya gangguan ketertiban maupun penyakit masyarakat.
Sementara itu, Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen, menyampaikan, bahwa seluruh tersangka yang berhasil diamankan kini telah menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Cimahi. Dari puluhan pelaku tersebut, masing-masing memiliki peran dalam sejumlah tindak kejahatan yang berbeda.
Diakuinya, sebanyak 31 tersangka sudah diamankan, terdiri dari 4 tersangka kasus Curas, 19 tersangka Curat dan 8 tersangka Curanmor.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan beragam modus, pada kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku tidak segan menggunakan ancaman maupun kekerasan terhadap korban. Pola kejahatan tersebut dilakukan secara spontan dengan cara mendekati korban, kemudian merampas barang berharga yang dibawa.
"Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi lokasi yang memungkinkan untuk melakukan aksinya. Semua perkara yang berhasil diungkap tentunya akan terus kami kembangkan,” jelas Zulkarnaen.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Neneng Rahmadini yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya.
Menurut Neneng, setiap perkara yang telah dilimpahkan oleh penyidik akan ditangani secara profesional, objektif dan transparan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku tindak pidana dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum ini agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mampu memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegas Neneng.
Kolaborasi antara Polres Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam memberantas kejahatan, menekan peredaran miras ilegal serta berbagai penyakit masyarakat.
"Sinergitas tersebut juga menjadi komitmen bersama untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tetap terjaga," tandasnya.(***)