Geospasial Wujudkan Percepatan Kebijakan Pembanguan Kota

Geospasial Wujudkan Percepatan Kebijakan Pembanguan Kota

Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan informasi geospasial dalam mewujudkan percepatan kebijakan satu peta, Pemerintah kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi mengelar Rapat koordinasi (Rakor), di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (20/8/2024).

Rakor tentang informasi geospasial itu, dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi melalui video conference.

Pj. Walikoya Cimahi Dicky Saromi mengatakan, informasi geospasial memegang peranan penting dan merupakan pendukung utama pengambilan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan ketahanan nasional.“Kota Cimahi telah menindaklanjuti informasi geospasial, dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi Nomor 6 Tahun 2022 tentang simpul jaringan Pemerintah Daerah Kota Cimahi,” ujarnya.

Dikatakan Dicky, sejalan dengan perkembangan pembangunan yang sangat dinamis, perlu dilakukan percepatan penyelenggaraan informasi geospasial. Yakni yang pertama perlu dilakukan adalah penyamaan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan informasi geospasial pada lingkup Pemkot Cimahi.Saat ini Pemkot Cimahi sudah memiliki foto udara dengan skala 1:1000 yang telah mendapat rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Foto udara ini akan menjadi peta dasar untuk data geospasial yang diproduksi dan dikumpulkan oleh perangkat daerah. Maka itu, pihaknya berharap Rakor ini menjadi momen untuk percepatan pembangunan dan informasi geospasial Cimahi.Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah dalam kesempatan yang sama menyatakan, dengan ditandatanganinya komitmen bersama semua OPD dalam penyelenggaraan informasi geospasial akan menjadi penguatan dan percepatan terlaksananya kebijakan Satu Peta di Kota Cimahi.

“Semoga adanya kesepakatan bersama dari semua perangkat daerah di Lingkungan Pemkot Cimahi, dapat memperkuat serta mempercepat terlaksananya kebijakan Satu Peta Kota Cimahi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien, serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam Rakor tersebut Seto Baruno dari Badan Informasi Geospasial, Indah Lesmini, S.Si dari Dinas komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan Dr. Deni Suwardi, ST, MT dari Fakultas Ilmu Dan Teknologi Kebumian (FITB) Institut Teknologi Bandung. (Red)

Sumber : FORMASNEWS.COM-