Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Melesat ke 89,64 (Predikat A-), Diskominfo Raih Nilai Tertinggi
Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Melesat ke 89,64 (Predikat A-), Diskominfo Raih Nilai Tertinggi
CIMAHI, DISKOMINFO – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025, Indeks RB Kota Cimahi berhasil melesat hingga mencapai angka 89,64 dengan Predikat A-.
Capaian ini meningkat signifikan sebesar 3,35 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 86,29. Dengan raihan tersebut, Pemkot Cimahi sukses mengamankan posisi peringkat ke-7 dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
banner 970x90
Penyerahan sertifikat hasil evaluasi internal RB Perangkat Daerah tersebut diserahkan secara simbolis dalam apel pagi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di halaman Kantor Pemkot Cimahi, Senin (6/7/2026). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran ASN Pemkot Cimahi.
Dalam amanatnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran birokrasi atas kerja keras dan sinergi yang terbangun.
“Peningkatan nilai reformasi birokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.
Diskominfo Pimpin Capaian Perangkat Daerah Terbaik
Dari hasil evaluasi mandiri dan verifikasi internal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi meraih skor evaluasi tertinggi, yakni 91,61 dengan Predikat AA.
Berikut daftar lima Perangkat Daerah dengan nilai Reformasi Birokrasi tertinggi di Kota Cimahi:
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) – Nilai: 91.61 (Predikat AA)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) – Nilai: 87.97
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) – Nilai: 87.76
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) – Nilai: 87.53
Kecamatan Cimahi Selatan – Nilai: 87.23
Berfokus pada Perubahan Budaya Kerja dan Tata Laksana
Evaluasi internal RB dilaksanakan berdasarkan pedoman PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023. Penilaian berfokus pada dua area perubahan mendasar:
Manajemen Perubahan: Mendorong transformasi pola pikir (mindset) dan budaya kerja (working culture) ASN.
Penataan Tata Laksana: Mengoptimalkan efektivitas proses bisnis dan sistem kerja pemerintahan.
Proses evaluasi berlangsung melalui tiga tahapan utama, yakni:
Penilaian Mandiri (Self-Assessment): Pengumpulan data dukung dan bukti fisik kinerja oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Reviu dan Verifikasi: Audit data oleh Tim Inspektorat/asesor internal untuk menjamin akuntabilitas data.
Tindak Lanjut: Penyusunan rekomendasi perbaikan sebagai acuan penyusunan rencana aksi di tahun mendatang.
Evaluasi ini menjadi instrumen penting bagi Pemkot Cimahi untuk mengukur efisiensi anggaran terhadap hasil kinerja nyata, sekaligus memastikan manfaat reformasi birokrasi dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran. (Bidang IKPS / Diskominfo Kota Cimahi) (VRM)